Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Kunjungan rombongan Ombudsman RI ke Gorontalo disambut baik oleh Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono, Selalsa (08/02/2022)
“Kedatangan pihak Ombudsman dalam rangka penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25/2009,” kata Ryan.
setelah mengadakan pertemuan dengan rombongan dari Ombudsman RI dirinya mengatakan, Kota Gorontalo mendapatkan nilai 78,1 % (persen) dalam hal pelayanan publik.
Selain itu, dirinya juga berharap adanya pendampingan dari pihak Ombudsman RI dalam meningkatkan pelayanan kedepan. Ryan juga meminta agar seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik.
“Hal itu untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik kita, mengingat saat ini ada 60 produk layanan administrasi yang tersebar di Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Tim/RF















