Rekamfakta.com, Kota Tual – Pemerintah Kota Tual bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tual sepanjang tahun 2020, telah menyalurkan zakat kepada anak yatim piatu dan para janda,Serta Siswa/Siswi Kurang Mampu
Bantuan berupa uang tunai Secara Keseluruhan sebesar Rp 700.500.000 ( ujuh Ratus Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) itu disalurkan kepada Kaum Muslimin yang berhak menerima bagi 2.400 orang penerima manfaat di 5 Kecamatan yang ada di Wilayah Pemerintahan Kota Tual.
Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Selaku Juru Bicara Pemkot Tual Moksen Ohoiyuf, S.STP dalam press rilis yang diterima oleh media RekamFakta.com, Kamis 18/2/2021, menjelaskan bahwa, zakat tersebut diperoleh dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam di lingkup Pemkot Tual. Diambil dari gaji setiap bulan dengan jumlah yang bervariasi, disesuaikan dengan tingkat jabatan dan kepangkatan. Sistem pemotongan langsung ditransfer ke rekening Baznas Kota Tual.
Ohoiyuf juga Menambahkan bahwa, Selain ASN, zakat juga berasal dari elemen kaum Muslimin lainya, seperti para kontraktor dan pengusaha yang beragama Islam. Tambahnya
lanjut Ohoiyuf, sesuai dengan Arahan yang disampaikan oleh Bpk Walikota Tual pada saat menyerahkan Zakat secara simbolis kepada yang berhak menerima.
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Baznas Kota Tual Drs. Muzni Difinubun menjelaskan Bahwa dalam menjalankan tugasnya, Baznas Kota Tual memiliki tiga bidang yakni Bidang Pengumpulan, Bidang Penyaluran dan Bidang Administrasi.
“Jadi ketiga bidang ini tetap bekerja secara profesional dari pengumpulan, penyaluran dan pertanggung jawaban secara administrasi,” jelasnya.
Muzni menambahkan, pada tahun 2021 ini, Baznas Kota Tual menargetkan mengumpulkan zakat sebesar Rp 400 juta rupiah,Sehingga Target BAZNAS dan Pemerintah Kota Tual di Tahun ini dapat mengumpulkan dan menyalurkan Zakat di atas 1 Milyar. RYW/RF