Siap-Siap Warga Kota Gorontalo Akan Kena Razia Tim Pemburu Pelanggar Protocol Kesehatan COVID-19

Polres
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont AP Harjendro, SIK,. MH Saat Melepas Mobil Patroli Tim Pemburu Pelanggar Protocol Kesehatan COVID-19
banner 120x600

Rekamfakta.com, Polres Gorontalo Kota – Guna lebih memaksimalkan pendisiplinan Protokol Kesehatan COVID-19 di Wilayah Hukum Kota Gorontalo, Kepolisian Polres Gorontalo Kota bersama unsur Pemerintah Kota dan TNI membentuk Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan yang dilaunching pada Senin (28/9/2020).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P, S.I.K,. MT saat memimpin Apel Kesiapan Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di halaman Mako Polres Gorontalo Kota mengatakan, agar para personil yang tergabung dalam Tim ini dapat melaksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.

“Alhamdulillah pada hari ini kita melaunching Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di mana Tim ini gabungan dari Kepolisian Kemudian unsur TNI dan Pemerintah Kota Gorontalo, Kemudian untuk pelaksanaannya kita akan mencari masyarakat yang belum disiplin dalam Protocol Kesehatan COVID-19,” ujar Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro.

Polres1
Foto: Dok. Onal

Lebih Lanjut AKBP Desmont Harjendro mengatakan, operasi Tim kali ini akan dilaksanakan baik secara stasioner jika menemukan pelanggar maka akan diberhentikan dan diberikan sanksi berupa sanksi teguran serta juga sanksi sosial menunggu Perda yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Sementara itu bagi Pemilik Usaha, Mall, Tempat Hiburan jika masih didapati melanggar seperti tidak menyediakan sarana Protocol Kesehatan dan membiarkan pengunjung berkerumunan dan mematuhi Protocol Kesehatan, maka akan dilakukan sangsi seperti pencabutan izin sampai dengan penutupan tempat usaha, jelas AKBP Desmont.

“Operasi Tim Pemburu Pelanggar Protocol Kesehatan ini akan dilaksanakan secara kontinyu setiap hari dimana dibagi menjadi Tiga Regu Pagi ,Sore, dan Malam. Kemudian di luar itu dari jajaran Polsek bersama unsur Babinsa dan juga dari unsur Kecamatan melaksanakan juga secara mandiri tidak tergabung dengan Polres sesuai dengan di wilayahnya masing-masing,” Lanjut Kapolres Gorontalo Kota.

Operasi ini akan dilaksanakan secara terus-menerus sampai dengan masyarakat bisa betul-betul mematuhi dan berdisiplin dalam Protocol Kesehatan. Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini melibatkan 50 personel gabungan dari TNI 10 Personil, Satpol PP Pemerintah Kota 10 Personil dan sisanya dari Kepolisian baik Polres dan Polsek jajaran.

Polres2
Foto: Dok. Onal

“Saya berharap masyarakat Kota Gorontalo sama-sama menjaga Kota Gorontalo ini dari virus Corona dengan betul-betul merapkan Protocol Kesehatan COVID-19 dengan Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan menghindari kerumunan,” Tutup Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro.

(0N4L/RF)