Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Walikota Gorontalo H. Marten A. Taha, SE., M.Ec.Dev memberikan warning bagi semua pejabat dan aparatnya untuk lebih mempercepat proses tender dan pelaksanaan pekerjaan proyek fisik, terutama yang anggarannya bersumber dari pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), hal ini mengingat waktu pada tahun 2021 ini tinggal menyisakan 2 bulan lagi akan berakhir dan akan masuk pada Tahun Baru 2022.
Belum lagi, masalah tender paket proyek peningkatan jalan Nani Wartabone yang sudah beberapa kali gagal lelang dan sekarang masih tarik ulur oleh Dinas PUPR Kota Gorontalo untuk menerbitkan SPPBJ, meskipun PT. Cahaya Mitra Nusantara (CMN) telah ditetapkan oleh UKPBJ Kota Gorontalo sebagai pemenang tender.
Marten Taha saat ditemui di ruang kerjanya oleh awak media rekamfakta.com menegaskan bahwa dirinya telah memberikan target kepada Pokja maupun OPD agar pekerjaan fisik harus selesai tepat waktu, karena anggarannya bersumber dari pinjaman Dana PEN.
“Dana PEN ini saya dikejar waktu, karena saya dikejar waktu, saya kasih target sama ULP, karena kalau lelang lama, maka pekerjaan juga akan jadi lama, makanya saya bilang, pokoknya kerjakan sesuai dengan aturan, mekanisme dan prosedur harus di ikuti dan aturan perundang-undangan harus di taati, dan harus mengingat dan melihat jadwal pelaksanaan, ini tahun anggaran akan segera habis,” ujar Marten.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini mengaku sangat beruntung, karena diberikan kelonggaran oleh SMI selama 2 tahun (tahun jamak), sebab jika hanya diberikan tahun tunggal, maka pastinya sekarang tidak ada waktu lagi, karena sekarang sudah bulan Oktober, tinggal 2 bulan, yaitu bulan November dan Desember.
“Tapi boleh kita lanjutkan, yang penting pekerjaan sudah dimulai, harus sudah dimulai tahun 2021 ini, kalau tidak, saya akan di pinalti, nanti tidak akan dicairkan dananya untuk Tahap Kedua, makanya persoalan Tender dipercepat, tapi tetap mengedepankan aturan, yang jelas, ULP sesuai pemantauan kami, mereka sudah berkerja secara mekanisme dan sesuai aturan,” sambungnya lagi.
Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo ini berharap kepada Kontraktor untuk memenuhi apa kekurangan yang diminta oleh PPK, karena PPK juga yang nantinya akan bertanggung jawab, kalau pemenang sudah ada, maka tanggung jawab sudah berada di tangan PPK, kalau ada kesalahan, maka PPK yang akan dipanggil oleh penegak hukum, kalau PPK melanggar.
“Himbauan saya segera selesaikan dan segera dimulai pekerjaan, karena pekerjaan ini sudah di tunggu-tunggu, jangan lagi terhambat dengan hal-hal tehnik. Jadi saya tekankan, janganlah pekerjaan ini hanya terhambat dengan hal-hal tehnik yang justru bisa diselesaikan dengan cepat, kalau hal yang prinsip, ya bolehlah, kita harus bicarakan bersama,” tutur Walikota.
“Saya minta bahwa Tahun 2021 ini harus sudah dimulai, walaupun dia nanti selesai bulan Maret atau April 2022, tapi bulan November 2021 itu harus sudah mulai,” tambahnya lagi.
Ketika ditanyakan bahwa PPK memakai peraturan lama yang sudah tidak berlaku lagi, sementara Peraturan LKPP yang terbaru sudah terbit dan menjadi regulasi tunggal, Walikota menegaskan bahwa berarti tidak perlu lagi terlalu lama jika cuma begitu masalahnya.
“Tinggal duduk di satu meja, perlihatkan mana aturan baru dan mana aturan lama, mungkin cuma salah persepsi saja, jadi menurut saya persepsi itu tehnis sekali, jadi bukan prinsip, karena cuma perbedaan pemberlakuan undang-undang, kalau dari PPK belum tahu bahwa ini peraturan baru sudah berlaku, silahkan Kontraktor bilang bahwa ini peraturan baru, menurut Perlem LKPP, bahwa peraturan sebelumnya sudah tidak berlaku lagi, sudah selesai, nanti saya akan tanyakan juga sama mereka, saya akan konfirmasi ke Pokja dan PPK,” tutup Marten Taha.
(0N4L/RF)