RekamFakta.com, Maluku Tenggara – Sekolah Dasar ( SD ) Kristen Ohoira, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, selasa 26/04/2022, pukul 17.00 WIT, ditanam tanda larangan adat kei sasi ( hawear-red ).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media ini, pemasangan sasi daun kelapa putih, dibungkus kain tepat dipintu masuk SD Kristen Ohoira oleh keluarga besar Sentia S. Sedubun, lantaran pihak Yayasan J.B. Sitanala, tidak dapat memfasilitasi polemik jabatan Kepala Sekolah SD Kristen Ohoira.
Selain menanam sasi, pihak keluarga juga memalang pintu ruangan kelas dan guru SD Kristen Ohoira, lantaran kecewa atas fasilitasi Yayasan J. B. Sitanala, yang belum melaksanakan serahterima jabatan Kepsek SD Kristen Ohoira yang sudah dilantik Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, sejak rabu 06/4/2022 di Aula Kantor Bupati Malra bersama enam puluh dua Kepsek SD Negeri dan Swasta lainya.
Untuk diketahui Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepsek SD Kristen Ohoira, atas nama Sentia Senly Sedubun, S.Pd.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepsek TK, SD dan SMP Negeri, di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Malra Nomor : 821.29/SK/01/2022 tentang pengangkatan sebagai Kepala Sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara dan Surat Keputusan ( SK ) Bupati Malra, Nomor : 821.29/SK/02/2022 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara, khusus sekolah swasta dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malra.
Sementara itu berdasarkan informasi lainya yang diperoleh Media RekamFakta.com, pihak Yayasan J. B.Sitanala, dipimpin Ketua dan Sekretaris beserta pengurus yayasan sudah mendatangi SD Krsiten Ohoira dua hari lalu, untuk memfasilitasi polemik jabatan Kepsek SD Krsiten Ohoira, namun belum mencapai titik temu.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malra, Umar Hanubun, S.Pd saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa terkait pemasangan sasi SD Kristen Ohoira dari sisi Kepentingan Pendidikan kami sangat berkeberatan sebab anak – anak didik di sekolah tersebut akan terhalang dari sisi proses pembelajaran.
“Soal hak-hak adat yang berkaitan dengan sasi itu terpulang dari masing – masing oknum yang melakukan sasi tersebut”. Tutur Hanubun
Lanjut Hanubun, kami sarankan saja kepada pihak Yayasan agar segera mencari solusi terkait pemasangan sasi tersebut agar anak – anak didik SD Kristen Ohoira tidak boleh di korbankan dalam sisi Pendidikan.
Hanubun juga menjelaskan bahwa Persoalan yang berhubungan dengan pemasangan sasi itu berkaitan dengan pihak Yayasan J. B. Sitanala, sebab Yayasanlah yang berwenang untuk menyelesaikannya.
“Kami menunggu penyelesaian internal dari pihak Yayasan J.B. Sitanala untuk selanjutnya diperbaiki agar pendidikan kembali normal di sekolah tersebut”. Tandas Hanubun
Perlu diketahui bahwa Hingga saat ini situasi Kamtibmas di Desa / Ohoi Ohoira, ibu kota Kecamatan Kei Kecil Barat, ( KKB ) aman dan kondusif.
Erick/RF