Rekam Fakta, Boalemo – Oknum petugas di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar) Wonosari, Kabupaten Boalemo diduga melakukan tindakan diluar SOP (Standar Operasional Prosedur).
Ini diketahui berdasarkan potongan video dari akun Facebook (FB) atas nama Ramly yang di Upload dan menjadi viral di media sosial.
Menurut Ramly pada postingannya, oknum petugas di SPBU tersebut tidak adil dalam melakukan pelayanan terhadap para costumer yang mengantri saat melakukan pengisian bahan bakar.
“Pas mau ngantri di Pertamina Wonosari ternyata antrian di Pengisian dua, maka sya masuk di pengisian ke satu, karna ada mobil yang melakukan pengisian disitu. Eh ternyata nggak di kasih maka saya tetap ikut jalur pengisian ke dua, ikut jalur antrian, tidak taunya mobil yang sama masuk lagi di pengisian ke satu, kurang lebih tiga kali dia bolak balik lakukan pengisian”, Ungkap Ramly pada postingannya.
Selanjutnya kata Ramly karena kejadian itu, akhirnya dirinya menegur oknum petugas yang melakukan pengisian bahan bakar pada saat itu, merasa tidak senang ditegur, oknum yang bersangkutan kemudian emosi dan mengatakan;
“Kenapa ti pak atur-atur sini, siapa ti Pak ?” Ucap oknum tersebut dengan nada suara tinggi.
“Torang ini cuman ada mewakili rakyat ini ada baantri”, menyaut salah satu wanita yang ada di isi video.
“Ngoni kira senang dorang ada ba antri disini baliat ngoni pe model bagini ?”, Sambung pria yang diduga merupakan pemilik akun FB Ramly.
“Banya-banya mulu”, Balas oknum tersebut dengan nada emosi.
Menanggapi persoalan ini, salah satu tokoh pemuda Wonosari, Nefli Supu dengan tegas meminta agar pihak APH (Aparat Penegak Hukum) khususnya yang ada di Kecamatan Wonosari jangan hanya diam.
Karena dirinya menduga kuat, perlakuan dari oknum petugas yang viral di SPBU Wonosari itu bisa jadi mengarah ke aktivitas penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak).
“Sangat jelas dan “Vulgar”, dan saya menduga kuat ini ada kaitannya dengan aktivitas penimbunan BBM. APH harus bertindak tegas dan jangan dibiarkan begitu saja”, Tegas Nefli saat diwawancarai pada Senin malam (18/03/2024).
“Kapolda Gorontalo, Kapolres Boalemo, Hingga Kapolsek Wonosari, harus usut tuntas persoalan ini, jangan sampai menjadi ajang main mata oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”, Tandasnya.
Rachmad/RF