Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Manejer ULP PLN Kwandang Febriansyah, klarifikasi terkait kabel PLN yang terurai ke bawah, yang diduga menyebabkan salah satu warga Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara tersengat arus tegangan listrik dan akhirnya meninggal dunia. Senin, (27/07/2020).
Kepada Rekamfakta.com dirinya mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu terkait kabel PLN yang terbentang ke bawah di salah satu kebun milik warga itu. Karena sepengetahuannya, pihaknya memasang kabel tersebut sesuai standar kemananan,
“PLN itu mendapat laporan setelah kejadian, dan kami langsung bergerak melepas tegangan dari gardu induk untuk mengamankan korban. Soal kabel itu bisa sampai ada dibawah, kamipun tidak tahu, yang pastinya tahu soal itu adalah masyarakat sekitar. Kalau pihak kami, pastinya memasang kabel SR itu pastinya dengan standar kemanan kami, yakni di atas, bukan ke bawah,” kata Febriansyah
Lebih Lanjut Febriansyah menjelaskan, pihaknya dalam menangani persoalan fasilitas PLN yang kondisinya sudah membahayakan masyarakat, pihaknya membutuhkan laporan atau pengaduan dari masyarakat sekitar,
“Untuk Fasilitas PLN di lapangan yang kondisinya sudah mebahayakan masyarakat, kami perlu ada laporan. Kami berharap kepada masyarakat, ketika ada misalnya kabel kita yang terurai, kami berharap dilaporkan ke kami, nanti kami akan tindak lanjuti tanpa kami tunda-tunda. Karena itu menyangkut keselamatan masyarakat semua,” jelas Febrianysah.
Terkait mengantisipasi ada fasilitas PLN yang membahayakan masyarakat, Febriansyah dan pihaknya telah membentuk Tim di desa-desa, yang didalamnya terlibat langsung unsur Pemerintah Desa seperti Kepala Desa, Babhin Kamtibmas, dan Babinsa, untuk mengkoordinasikan hal-hal yang tidak diinginkan,
“Alhamdulillah sekarang kami sudah punya stakeholder di desa-desa, yang didalamnya itu ada Kepala Desa, Babhin Kamtibmas, Babinsa. Jadi, kalau ada apa-apa di masyarakat, seperti padam lampu, gangguan pada meteran, atau ada kabel yang terurai, mereka bisa menginformasikan kepada kami,” jelas Febriansyah lagi pada Senin, (27/07/2020) di ruang kerjanya.
Febriansyah menambahkan, dirinya berharap kerja sama dari masyarakat, apabila ada tanaman pohon milik masyarakat yang harus ditebang, saat petugasnya melaksanakan tugas untuk memperbaiki atau mengamankan fasilitas PLN,
“Saya berharap masyarakat dapat merelakan pohon-pohonya ditebang atau dipotong demi keamanan bersama, karena kami ini bukan hanya bekerja untuk perusahaan, tetapi untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat semua,” tutupnya. (MYP/RF)



















