Rekam Fakta, Kriminal – Kegiatan Jumat curhat bersama Polsek Kota Utara menjadi acuan mengeluhnya masyarakat kelurahan Molosifat U Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo terkait gangguan Kamtibmas.
Dimana pada Pertemuan yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Utara Akp Ricky P. Parmo itu, masyarakat mengatakan bahwa mulai resah dengan aktifitas judi sabung dan miras yang ada di kelurahan Bulotadaa Barat.
“Yang pasti di wilayah Kota Utara dan Sipatana soal judi dan miras ini agak repot dan memang berat, namun bagaimana caranya yang jelas kami minta keseriusan dan keberanian dari pihak kepolisian untuk memberantas judi dan miras ini,Ujar salah satu warga
Mendengar keluhan itu, Kapolsek Kota Utara Akp Ricky Ricky P. Parmo langsung menanggapi dan mengatakan;
“Jika memang mengetahui adanya permainan judi sabung ayam maupun peredaran minuman keras bisa langsung melaporkan di call center 110, WA Hallo kapolresta 0821-9275-282, Call center Polresta Gorontalo Kota 082259904911 maupun ke WA Kapolsek untuk ditindak lanjuti”. Jelasnya.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas informasi dan saran yang disampaikan serta akan segera menindak lanjuti sesuai aspirasi dan saran dari masyarakat”. tutup Akp Ricky.
Rachmad/RF