3 Pelaku Judi Togel Online di Paguyaman Diringkus Oleh Team Butota Polres Boalemo

Asfa
3 Pelaku Judi Togel Online
banner 120x600

Rekamfakta.com, Polda Gorontalo – Ditengah Pemerintah bersama TNI-Polri lagi sibuk mencegah penularan Covid-19, hal ini malah dimanfaatkan oknum warga untuk melakukan aksi judi Togel Online. Dimana telah diamankan tiga orang terduga pelaku judi togel yang beroperasi di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, kronologi penangkapan tiga warga tersebut berawal saat Team Butota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Boalemo mendapat informasi terkait adanya permainan judi togel di Kecamatan Paguyaman, Senin 31 Agustus 2020.

Mendapat informasi tersebut, Team Butota langsung melakukan penyelidikan, dan alhasil personel Team Resmob Polres Boalemo berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku judi togel dan langsung dibawa ke Polres Boalemo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

E9d46996 8593 4d52 831e 5ecf001465f6
Barang Bukti Judi Togel

“Adapun ketiga pelaku judi togel ini yakni Lk. (IP) selaku Bandar judi togel dan Lk. (II) dan Pr. (YI) yang ketiganya merupakan warga Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo,” Terang Kabid Humas.

Lebih lanjut, Wahyu menyebutkan, terhadap ketiga pelaku, Team Butota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah Handphone, 5 buah buku coretan nomor togel, dan 1 buah kertas Syair nomor togel, serta uang sejumlah 472.000 dan 1 buah dompet warna coklat berisikan 3 buah buku ATM BRI, 1 buah kartu ATM BRI.

Wahyu menambahkan, saat ini Provinsi Gorontalo menduduki Provinsi teraman di seluruh Indonesia, oleh sebab itu untuk mewujudkan kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga, Polda Gorontalo dan jajaran tak henti-hentinya melakukan langkah preventive dan preemptive agar Provinsi Gorontalo tetap aman dan kondusif.

(0N4L/RF)