Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu geram saat mengetahui, di Desa Huidu Melito, Kecamatan Tomilito, terdapat 20 TKI asal luar daerah, yang baru saja didatangkan untuk bekerja di PLTU, tanpa pemberitahuan ke pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Sabtu, (28/03/2020).
Thariq Modanggu yang juga sebagai Ketua Pengarah Gugus Tugas Pencegehan dan Penanganan Covid-19, didampingi Kepala Nakertrans Gorontalo Utara, Kasat Reskrim Polres Gorut, Pengawas Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi, Kasie Trantib Kantor Camat Tomilito, Kepala Desa Huidu Melito dan Tanjung Karang, meninjau langsung rumah yang ditempati oleh 20 TKI itu.
Thariq menuturkan, para TKI yang berasal dari Palembang dan pulau Jawa, dan tiba pada Jum’at (27/03/2020) di Gorontalo utara itu, diminta untuk segera dikarantina pada tempat isolasi yang ada di dalam kawasan PLTU Tanjung Karang,
“Hal ini dilakukan agar para tenaga kerja, tidak terjadi kontak fisik secara langsung dengan masyarakat sekitar.
Sebelum di karantina tenaga kerja ini, oleh petugas Puskesmas Dambalo di semprot menggunakan Disinvectan, dilakukan pengukuran suhu tubuh, termasuk rumah warga yang ditempati,” tutur Thariq
Thariq mengungkapkan, Pemerintah Daerah secara tegas menginstruksikan, tenaga kerja yang berasal dari Jawa Barat dan Sumatera Selatan ini, dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Hal ini dilakukan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gorontalo Utara.
“Keputusan untuk memulangkan ini juga dilakukan oleh Pemerintah karena beberapa alasan. Pertama, Tenaga Kerja yang didatangkan oleh PT. Mutiara Indah Anugrah sejumlah 20 Orang ini, hanya ditempatkan oleh perusahaan di rumah warga masyarakat sejak hari Jum’at (27/03/2020), hingga Sabtu (28/03/2020) Pukul 18.00,” ungkap thariq
Lebih lanjut Thariq mengungkapkan, sejak tiba ke Gorontalo Utara sampai pada waktu dirinya turun bersama instansi terkait, belum ada penanganan atau tindakan kesehatan dari pihak Perusahaan, untuk melaksanakan SOP Pencegahan Covid-19 kepada 20 TKI dari luar daerah ini. 20 TKI ini baru mendapatkan penanganan sesuai SOP setelah dirinya menginstruksikan kepada Puskemas Dambalo,
“Pengerahan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT. Mutiara Indah Anugerah menyalahi prosedur, dan mekanisme penempatan tenaga kerja, seperti yang diatur dengan PERMENAKER 39 Tahun 2016, tentang Penempatan Tenaga Kerja, yakni tidak melaporkan ke Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Prov. Gorontalo, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Gorontalo Utara,” ungkap Thariq lagi
Thariq juga menjelaskan, bahwa alasan lain dari pihaknya memulangkan 20 TKI ini, adanya keluhan Kepala Desa Huidu Melito dan Kasie Trantib Kecamatan Tomilito, serta Kepala Dusun Potanga, kedatangan para tenaga kerja tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Penyampaian lisan (Via Telpon) Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo bahwa pada prinsipnya beliau mendukung, sikap Pemerintah Daerah Kab. Gorontalo Utara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19. Sikap tegas ini juga sejalan dengan pernyataan sikap Gubernur Gorontalo untuk tidak pulang kampung sebelum situasi dinyatakan aman dan bebas Covid 19, jelas Thariq
Sementara itu, Humas. PT. SEPC Man Kontraktor Pembangunan PLTU Gorontalo Utara Suwarno mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu soal kedatangan 20 TKI yang diketahui merupakan tenaga kerja yang disediakan oleh PT. MIA, dirinya baru mengetahui kedatangan tenaga kerja baru ini, nanti setelah mereka sudah berada di Gorontalo Utara,
“Kami tidak tahu menahu soal kedatangan para TKI ini, pihak PT. MIA sendiri, sebagai perusahaan penyedia TKI inipun tidak pernah memberitahukan kedatangan dari 20 TKI ini kepada kami, kamipun baru tahu nanti mereka sudah berada di sini,” Tutup Suwarno
Ditempat yang sama AKP. Syang Kalibato, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan, terhadap 20 orang tenaga kerja baru PLTU Tanjung Karang tersebut, dan akan melakukan pengawalan terhadap mereka, hingga mereka benar-benar dilastikan, telah dipulangkan ke daerah asal mereka,
“Saya bersama anggota saya, akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan, terhadap 20 orang tenaga kerja baru ini, dan akan mengawal mereka, sampai mereka betul-betul dipastikan sudah dipulangkan ke daerah mereka masing-masing, sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah” pungkasnya. (MYP/RF)















