Yuriko Kamaru : Kami Tetap Konsisten Dengan Sikap Kami Di Dalam Rapat Badan Anggaran

Yuriko Kamaru
Yuriko Kamru, S.H Didampingi Wakil Ketua ll DPRD Prov. Gorontalo, Sofyan Puhi, Adhan Dambea dan Anggota Komisi NasDem-Amanat lainnya saat Konferensi Pers
banner 120x600

Rekamfakta.com, Provinsi Gorontalo – Rapat Paripurna ke-59 Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) yang pada awalnya berjalan tertib, tiba-tiba diributkan dengan sikap Walk Out dari Ketua Fraksi NasDem-Amanat Yuriko Kamaru. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Paris RA. Jusuf tersebut, dalam rangka pembahasan terhadap ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021, Senin (23/08/2021)

Ketua Fraksi NasDem-Amanat, Yuriko Kamaru menjelaskan bahwa sikap Fraksi yang diketuai itu tetap konsisten dengan sikap dan perbuatan pada saat agenda tingkat satu, terkait pembahasan pengesahan APBD-P 2021 yang digelar pada hari Kamis (19/8). Menurutnya, Fraksi NasDem-Amanat sebelumnya telah memberikan masukan-masukan penting mengenai kebijkan-kebijakan yang pro terhadap rakyat.

“Hari ini adalah merupakan finalisasi atau pembicaraan akhir dalam rangka APBD Perubahan yang dilaksanakan oleh DPRD, sebelumnya kami telah melakukan paripurna tingkat satu dimana membicarakan tentang rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan fraksi NasDem-Amanat telah memberikan beberapa masukan penting yang berkaitan dengan adanya kebijakan kebijakan anggaran yang pro terhadap rakyat dimasa pandemi yang kita alami saat ini, bukan menaikan belanja-belanja tertentu yang tidak berpihak terhadap rakyat sehingganya itu merupakan inti dari pandangan fraksi NasDem Amanat,” jelasnya.


Baca juga :https://rekamfakta.com/fraksi-nasdem-amanat-walk-out-dambea-gubernur-terkesan-remehkan-dprd-provinsi/


Lebih lanjut Yuriko menambahkan bahwa fraksi NasDem-Amanat melakukan pembahasan, dengan menggodok angaran dan telah disodorkan TAPD Pemerintah Provinsi Gorontalo ke pada DPRD. Kata Yuriko, kesimpulan yang dilaksanakan adalah rekomendasi yang anggarannya berpihak terhadap masyarakat.

”Utamanya belanja publik itu harus benar – benar kita perhatikan bagi masyarakat, kita lihat secara bersama misalnya peningkatan UMKM ada 29 ribu lebih yang ada di Provinsi Gorontalo mengalami keterpurukan, maka ini yang kita inginkan ada keberpihakan kepada mereka. Tetapi yang terjadi adalah bahwa hanya menaikan tingginya belanja modal, itu yang pertama termasuk misalnya didalam belanja modal yang kami sebut didalam sorotan kami adalah belanja pengadaan tanah yang kami sesalkan kenapa tidak dianggarkan pada APBD Induk. Dan nanti diadakan didalam APBD Perubahan, sementara daerah mengalami keterpurukan ekonomi seperti apa yang saya sampaikan. Ternyata hal ini tidak pernah diiyakan atau menjadi bahan dari pada TAPD, untuk melihat apa yang menjadi pandangan fraksi kami. Sehingga secara otomatis kami melihat bahwa badan anggaran dari pada DPRD Provinsi Gorontalo itu hanya sebagai pelengkap untuk mengesahkan dari pada usulan anggaran yang telah disodorkan oleh pemerintah melalui TAPD,” Ungkap Yuriko.

“Maka tugas kami selaku DPRD Provinsi, salah satunya merumuskan anggaran itu tidaklah berlaku. Maka tidak adanya persetujuan ini, kami tetap konsisten dengan sikap kami didalam rapat badan anggaran. Ketika apa yang telah kami sampaikan fraksi NasDem Amanat tidak diindahkan, maka kami akan keluar pada saat pelaksanaan paripurna,” Sambung Yuriko Kamaru.

Yuriko pun mejelaskan, bahwa pengadaan tanah tersebut ada didalam RPJMD, adalah pembangunan untuk islamic center. Kata Yuriko, pembangunan tersebut sudah masuk pada RPJMD tahun 2017 silam, sehingga patut dipertanyakan kenapa tidak diadakan sejak tahun 2017.

“Kurang lebih anggarannya 15 Miliar, sementara masih banyak rakyat yang membutuhkan dan termasuk pengadaan mobil dinas di DPRD pun kami tolak. Empat unit untuk ke-empat pimpinan dengan total anggaran 2,8 Miliar dan kami sepakat untuk menolak karena kami inginkan anggaran ini berpihak kepada rakyat melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yang mungkin akan melakukan pelayanan-pelayanan penting namun tidak memiliki anggaran atau operasional didalam melaksanakan tugas mereka sebagai pamong,” Pungkas Yuriko. RF/Rachmad