‎

Polsek Kwandang Dampingi Warga Berstatus ODP, Melaksanakan Pemeriksaan Rapid Test.

Barang Jadi
Foto istimewa
banner 120x600
‎

Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Polsek Kwandang melalui Bhabin Kamtibmas Desa Cisadane, Brigadir Hermanto Rasyid. Mendampi masyarakat berstatus ODP di desa cisadane yang berinisial YM (61), untuk menjalani rapid test, di Puskesmas Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Selasa, (21/04/2020).

Menurut informasi yang dirangkum media ini, YM (61) merupakan salah satu penumpang Kapal KM Sabuk Nusantara, yang berlayar dari Tarakan, Kalimantan Utara, dan tiba di Pelabuhan Kwandang pada  03/04/2020 silam.

Diketahui, YM (61) menumpangi Kapal KM Sabuk Nusantara bersamaan dengan pasien positif Covid-19 warga Kota Gorontalo, yang telah meninggal dunia pada Selasa. Alhasil, pemeriksaan rapid test YM (61) ternyata negatif Covid-19.

Namun, meskipun hasil rapid test YM (61) negatif, YM (61) tetap diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 10 hari, dan setelah itu wajib menjalani pemeriksaan kembali oleh tim kesehatan.

BERITA POPULER

Kapolsek Kwandang AKP. R. Dian Nugraha Wijaya menuturkan, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu menjaga diri, dan waspada terhadap Covid-19 yang saat ini sedang mewabah,

“Saya menghimbau kepada masyarakat, agar selalu menjaga diri sendiri. Kalau bukan urusan yang penting, lebih baik tetap berdiam diri di rumah saja, dan saat keluar rumah, jangan lupa mengenakan masker,” himbaunya.

R. Dian juga menambahkan, untuk para pendatang, pada saat datang ke tempat tujuan agar kiranya dapat segera melaporkan diri ke Kepala Dusun atau Kepala Desa setempat, agar dari pihak Pemerintah Desa bisa berkordinasi dengan pihak kesehatan,

“Jangan lupa mengisolasikan diri di rumah, sesuai dengan anjuran yang telah disampaikan, baik oleh pemerintah ataupun dari pihak kesehatan. Apabila dinyatakan sehat oleh pihak kesehatan, tetap harus mengisolasi diri di rumah, karena Orang yang tanpa ada gejala Covid-19, apabila dilakukan Rapid Test, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa dinyatakan positif,” tutupnya.

Turut terlibat pula dalam mendampingi pemeriksaan rapid test atas warga yang berstatus ODP itu, Kepala Desa Cisadane, Kepala Dusun Taryono, Aparat Desa Wapalo, dan Relawan Posko Covid-19 Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. (MYP/RF)