Berikan Himbauan PSBB Kepada Pengguna Jalan, Polda Gorontalo Turunkan Personil Dibantu Polres Jajaran

Dg
Foto istimewa
banner 120x600

Rekamfakta.com, Polda Gorontalo – Hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gorontalo, jajaran personel Polda Gorontalo dalam hal ini Personel Ops Aman Nusa II Polda Gorontalo dan Ops Ketupat Otanaha Polda Gorontalo turun ke Jalan lakukan Pengamanan dan memberikan himbauan kepada para pengemudi dan pengguna jalan untuk turut mendukung program pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19.

BERITA POPULER

Terkait Pemberlakuan PSBB, Begini Upaya Kepala Desa Bubode.

D99b3588 8b59 4fc7 B08b 3bf43e4b7c14
Personel Ops Aman Nusa II Polda Gorontalo dan Ops Ketupat Otanaha Polda Gorontalo saat turun ke Jalan lakukan Pengamanan dan memberikan himbauan kepada para pengemudi dan pengguna jalan

Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Dr. Adnas, M.Si melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menjelaskan, di hari pertama penerapan PSBB di Provinsi Gorontalo ini, para Personel Polda Gorontalo dan Polres jajaran diterjunkan ke Lapangan guna memantau dan memberikan himbauan kepada para pengemudi maupun penumpang yang berada di Bus maupun Kendaraan Pribadi untuk melaksanakan program pemerintah yaitu PSBB.

AKBP Wahyu juga mengatakan, dalam kesempatan ini Personel Polri juga memberikan imbauan kepada warga apabila tidak ada keperluan penting agar tetap berada di rumah untuk memutus penyebaran virus Corona, serta selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

“Berkaitan dengan memutuskan mata rantai Covid19, Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB yang berlaku dari tanggal 04 Mei hingga 18 Mei mendatang, dan diharapkan kesadaran masyarakat terhadap penanganan Virus Corona ini terus ditingkatkan,” Ujar Wahyu. (0N4L/RF)