Rekam Fakta, Manado – Berdasarkan Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2022 mengungkapkan bahwa pendapatan pajak Kota Manado dibawah Pemerintaan AARS hanya berhasil Terealisasi 79,65% dari target 400 Miliar yang ditetapkan.
Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan dari pajak yang berhasil dikumpulkan oleh pemerintah kota hanya mencapai angka 318.619.315.077, namun masih jauh dari sasaran yang di tetapkan sebesar 400.000.000.000.
Dari berbagai bidang penghasil pendapatan Daerah dalam sektor pajak, hanya pajak Restoran yang melebihi target sebesar 103% sedangkan yang lainnya di bawah 90%, dan terendah yaitu pajak sarang burung walet hanya 13.60%.
Jurnalis dan Aktivis Rakyat Investigasi (JARI) berpandangan bahwa Pendapatan pajak memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan penyediaan layanan publik di Kota Manado.
Menurut Divisi Investigasi JARI Stefanus Sarayar menyatakan bahwa perlu langkah-langkah konkret dan Evaluasi yang harus diambil untuk memperbaiki situasi ini, termasuk peningkatan pengawasan dan perbaikan sistem administrasi pajak.
Dengan nada tinggi Sarayar mengatakan “kepala Bapenda tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya, sehinga perlu di evaluasi.”
“Perlu adanya kerja sama antara pemerintah kota, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam penagihan dan pengawasan pajak, karna pajak rentan dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Tutup Jurnalis Senior Sulut ini
Mp/RF












