Rekam Fakta, Gorontalo – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua karyawan PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT BJA semakin menuai perhatian publik. Pasalnya, sejak penangkapan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pada Minggu, 12 Januari 2025, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai proses hukum yang dijalani para pelaku.
Koordinator Aksi dari BEM Nusantara, Fikriawan J Lupoyo, menyoroti lambatnya penanganan kasus ini dan mempertanyakan transparansi pihak berwenang. Ia menduga ada kemungkinan “permainan” yang menghambat proses hukum.
“Sudah lebih dari dua bulan sejak penangkapan, namun belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan ke publik. Kami mempertanyakan, apakah para pelaku sudah diproses sesuai hukum yang berlaku atau ada kongkalikong di balik ini?” tegas Fikriawan.
Ia juga menyoroti kejanggalan dalam penangkapan tersebut. Menurutnya, lokasi kejadian lebih dekat dengan BNN Kabupaten Pohuwato, namun yang melakukan penindakan justru BNN Provinsi Gorontalo. Hal ini, menurutnya, memunculkan pertanyaan besar terkait kinerja BNN Pohuwato.
“Seharusnya, BNN Pohuwato yang lebih dulu bertindak karena wilayah hukum mereka lebih dekat. Jika mereka tidak bergerak, patut dipertanyakan, apakah mereka menutup mata terhadap peredaran narkoba di daerahnya?” tambahnya.
Lebih jauh, Fikriawan mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, masih ada tujuh orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba ini. Untuk itu, ia bersama rekan-rekannya akan mendatangi BNN Provinsi Gorontalo guna meminta kejelasan dan mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh karyawan serta manajemen PT IGL dan PT BJA.
“Kami akan menekan BNN Provinsi dan BNN Pohuwato agar segera melakukan tes narkoba terhadap seluruh karyawan dan manajemen perusahaan. Jangan sampai tempat kerja yang seharusnya menjadi sumber mata pencaharian justru berubah menjadi sarang narkoba,” tegasnya.
Selain itu, BEM Nusantara juga berencana mendatangi Polres Pohuwato untuk meminta mereka melakukan operasi di dalam lingkungan perusahaan.
“Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan begitu saja. Jika aparat berwenang tidak serius menanganinya, ini akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan narkoba di Gorontalo,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNNP Gorontalo dan BNN Pohuwato belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. BEM Nusantara berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang pasti.




























