Rekam Fakta, Gorontalo – Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo) menyatakan akan melaporkan Mustapa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS sekaligus Direktur PT. Novavil Mutiara Utama, atas dugaan penyelenggaraan perjalanan haji khusus tanpa izin resmi.
Ketua LPGo, Reflin Liputo, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan laporan ke sejumlah institusi tinggi, mulai dari Presiden RI, Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama, hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Laporan ini didasarkan pada hasil investigasi internal LPGo terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh biro perjalanan haji yang dipimpin oleh Mustapa Yasin.
“Dari data yang kami peroleh, PT. Novavil diduga telah memberangkatkan jemaah haji khusus dari sejumlah wilayah seperti Gorontalo Utara, Kota Kotamobagu, dan Maluku Utara. Padahal, secara legal, perusahaan ini tidak tercatat sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” ujar Reflin.
Lebih lanjut, Reflin menyebut adanya ketidaksesuaian antara pernyataan publik Mustapa Yasin dengan bukti yang beredar di media sosial, termasuk video siaran langsung yang menunjukkan Mustapa menyebut adanya 110 CJH yang akan diberangkatkan pada 17 Mei 2025.
Menurutnya, sebanyak 60 CJH dikabarkan telah berada di Jakarta, dan bahkan sebagian sudah diberangkatkan ke Jeddah. LPGo juga mengklaim mengantongi informasi terkait penggunaan visa non-furoda oleh para jemaah, meski hal ini masih membutuhkan klarifikasi dari pihak imigrasi dan Kemenag.
“Kami pertanyakan legalitas visa yang digunakan. Jangan sampai jemaah yang sudah membayar lunas justru jadi korban, karena visa yang dipakai tidak sesuai aturan,” tegas Reflin.
Tidak hanya itu, LPGo juga menerima keluhan dari calon jemaah asal Maluku Utara yang batal berangkat dan hingga kini belum menerima pengembalian dana (refund) yang dijanjikan sejak 11 Mei 2025.
Menanggapi tudingan tersebut, Mustapa Yasin membantah keras adanya pemberangkatan 110 jemaah atau 60 jemaah dari Jakarta. Ia menegaskan bahwa hanya terdapat enam CJH furoda, yang batal berangkat lantaran visa tidak kunjung terbit dari pemerintah Arab Saudi.
“Yang benar itu hanya enam orang CJH furoda. Visa mereka tidak terbit sampai hari ini, dan itu sudah kami sampaikan langsung ke para jemaah. Jadi kalau ada yang bilang 110 orang, itu fitnah,” ujar Mustapa.
Ia menilai pihak-pihak yang menyerangnya hanya menyebar opini tanpa dasar, dan menyebut tudingan tersebut sebagai “nyinyiran” yang tak disertai bukti kuat.















