Rekam Fakta, Gorontalo — Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Gelora Adil Ginting, serta dalam koordinasi langsung dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, kinerja keimigrasian di Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2025 mencatatkan capaian yang signifikan dan melampaui target yang ditetapkan.
Berdasarkan Laporan Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo per 29 Desember 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp4.222.715.850, atau 109,60 persen dari target sebesar Rp3.852.865.850. Penerimaan tersebut bersumber dari layanan paspor sebesar Rp3.613.600.000, izin keimigrasian dan izin masuk kembali (re-entry permit) sebesar Rp496.450.000, serta layanan keimigrasian lainnya senilai Rp106.200.000.
Dari sisi pengelolaan anggaran, pagu awal tahun 2025 sebesar Rp11.370.413.000 mengalami efisiensi sesuai kebijakan pemerintah pusat sebesar Rp1.472.784.000, sehingga pagu efektif menjadi Rp9.897.629.000. Realisasi belanja mencapai Rp9.536.560.203 atau 96,35 persen, yang diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Provinsi Gorontalo.
Capaian tersebut berdampak langsung pada optimalisasi layanan publik. Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Gorontalo mencatat 5.822 layanan paspor, terdiri atas 3.531 paspor elektronik dan 2.291 paspor biasa, dengan dominasi permohonan untuk keperluan ibadah haji dan umrah, perjalanan wisata, serta pendidikan ke luar negeri. Sebagai bentuk kehati-hatian dan perlindungan warga negara, dilakukan penolakan terhadap 10 permohonan paspor yang terindikasi berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), serta calon pekerja migran non-prosedural.
Pada sektor perlintasan internasional, melalui TPI Pelabuhan Anggrek di Kabupaten Gorontalo Utara dan Terminal Khusus Lalape di Kabupaten Pohuwato, tercatat 35 pergerakan kapal, dengan jumlah kru 26 WNI dan 658 WNA. Aktivitas perlintasan tersebut didominasi oleh kapal ekspor komoditas wood pellet, jagung, serta hasil pertanian lainnya.
Dalam pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing, Kantor Imigrasi Gorontalo melayani 177 permohonan Izin Tinggal Kunjungan, 63 Izin Tinggal Terbatas, 5 Izin Tinggal Tetap, serta 2 permohonan fasilitas Affidavit, dengan mayoritas pemohon berasal dari Tiongkok, Jerman, dan Prancis.
Penguatan fungsi pengawasan keimigrasian dilakukan melalui 60 kegiatan pengawasan yang tersebar di lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Gorontalo. Dari kegiatan tersebut, dilakukan penegakan hukum terhadap 14 WNA pelanggar keimigrasian, terdiri atas 9 warga negara Tiongkok, 3 warga negara Vietnam, 1 warga negara Pakistan, dan 1 warga negara Filipina.
Sebagai langkah preventif terhadap TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Gorontalo juga membentuk 25 Desa Binaan Imigrasi, jauh melampaui target awal sebanyak 3 desa. Upaya ini diperkuat dengan penyelenggaraan dua kegiatan sosialisasi keimigrasian yang menyasar hotel dan penjamin WNA dalam rangka optimalisasi APOA dan e-Visa, serta melalui program Humas Connect guna meningkatkan literasi keimigrasian di tengah masyarakat.
Menutup tahun 2025, penetapan pejabat pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato diharapkan dapat mempercepat operasional serta memperluas akses layanan keimigrasian di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Gelora Adil Ginting, menegaskan bahwa seluruh capaian kinerja tersebut sejalan dengan arah kebijakan serta semangat reformasi birokrasi dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., serta menjadi kontribusi nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan warga negara, dan pengamanan kedaulatan negara.
Pada bagian penutup, Gelora Adil Ginting menyampaikan permohonan pamit dan ungkapan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dunia usaha, media, dan masyarakat atas dukungan serta kolaborasi yang telah terjalin selama masa tugasnya di Gorontalo. Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 akan mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, seraya berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut demi penguatan fungsi keimigrasian di Provinsi Gorontalo.
***
Beranda
Berita
Capaian PNBP, Layanan Paspor, dan Desa Binaan: Potret Kinerja Inovatif Gelora Adil Ginting di Gorontalo
Capaian PNBP, Layanan Paspor, dan Desa Binaan: Potret Kinerja Inovatif Gelora Adil Ginting di Gorontalo

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Rekam Fakta, Gorontalo — Tokoh muda Popayato Barat, Fadel Hamzah, kembali menyoroti dugaan aktivitas Pertambangan…

Rekam Fakta, Gorontalo — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Hanura Provinsi Gorontalo dipastikan berjalan…

Rekam Fakta, Gorontalo — Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani, tiba di Gorontalo dan…











