Berita  

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum APMPK Desak Kapolda Evaluasi Kerja Kapolres Bone Bolango

Rahwandi Botutihe, Koordinator APMPK (Doc. Rekam Fakta)
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan (APMPK) Gorontalo mendesak Kapolda Gorontalo melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kapolres Bone Bolango menyusul maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Desakan tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Bhayangkara ke-80. APMPK menilai peringatan hari lahir Polri menjadi saat yang tepat bagi pimpinan kepolisian untuk melakukan pembenahan internal sekaligus mengevaluasi kinerja jajarannya dalam menjalankan tugas, fungsi, pengawasan, dan penegakan hukum.

Koordinator APMPK Gorontalo, Rahwandi Botutihe, mengatakan evaluasi tersebut diperlukan karena berbagai persoalan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI hingga kini dinilai belum menunjukkan penanganan yang terbuka dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Momentum Hari Bhayangkara seharusnya menjadi ruang refleksi bagi institusi Polri. Kami mendesak Kapolda Gorontalo melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Bone Bolango. Apabila dari hasil evaluasi ditemukan adanya ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, fungsi, pengawasan, maupun penegakan hukum, maka kami meminta agar diambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rahwandi.

Menurutnya, desakan tersebut didasarkan pada berbagai peristiwa yang terjadi di kawasan PETI, mulai dari dugaan penikaman, dugaan penganiayaan, aksi premanisme, hingga sejumlah insiden yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi pertambangan. Berbagai peristiwa itu, kata Rahwandi, semestinya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut keamanan masyarakat dan kepastian hukum.

Selain itu, APMPK juga menyoroti masih adanya aktivitas pengolahan emas menggunakan tromol di kawasan permukiman yang diduga berlangsung tanpa izin serta diduga menggunakan bahan berbahaya yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Maraknya aktivitas PETI tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta memicu konflik sosial. Karena itu, kami memandang perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” ujarnya.

Rahwandi menambahkan, APMPK juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan organisasi tersebut terkait dugaan aktivitas PETI.

“Kami meminta Ditreskrimsus Polda Gorontalo menyampaikan secara terbuka sejauh mana tindak lanjut laporan yang telah kami sampaikan. Publik berhak mengetahui perkembangan proses penanganannya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum,” katanya.

APMPK menegaskan akan terus mengawal seluruh proses penanganan dugaan aktivitas PETI di Kabupaten Bone Bolango hingga terdapat kepastian hukum yang jelas. Organisasi tersebut berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menindak setiap dugaan pelanggaran hukum.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami perjuangkan adalah hadirnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin kuat apabila setiap laporan ditindaklanjuti secara terbuka dan seluruh bentuk pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Rahwandi.