Minta Papa “Turun Gunung”, KADIN Gorontalo Kembali Ke Orba ?

Gambar Ilustrasi (Sumber: Faktanews.com)
banner 120x600

Oleh : Jhojo Rumampuk | Direktur PT. Fakta Media Butota

Rekam Fakta, Opini – Kontestasi menuju kursi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo mulai memperlihatkan dinamika yang tidak lagi sebatas pertarungan antarcalon.

Munculnya seorang tokoh politik senior yang selama beberapa waktu relatif jarang terlihat di ruang publik, bertepatan dengan pencalonan anaknya, menjadi perhatian tersendiri dalam percaturan organisasi dunia usaha tersebut.

Tokoh yang oleh sebagian kalangan dikenal dengan julukan “Kakek Politik Gorontalo” itu kembali terlihat di tengah dinamika pencalonan sang anak. Kehadirannya disebut tidak hanya sebatas memberikan dukungan sebagai orang tua, tetapi juga dikaitkan dengan upaya konsolidasi kepada sejumlah kepala daerah untuk mendukung kandidat tersebut.

Namun, kemunculannya tetap relevan untuk dicermati karena menyangkut hubungan antara jejaring politik dengan kontestasi kepemimpinan organisasi dunia usaha.

Di sinilah letak persoalannya.

Kadin bukan partai politik dan bukan lembaga pemerintahan. Kadin merupakan wadah dunia usaha yang memiliki posisi strategis dalam mendorong investasi, perdagangan, pengembangan pengusaha daerah, serta hubungan dunia usaha dengan pemerintah.

Karena itu, kepemimpinan Kadin semestinya lahir dari proses organisasi yang transparan dan berlandaskan mandat anggota. Seorang kandidat idealnya mendapatkan dukungan karena kapasitas, visi, program, pengalaman, serta kepercayaan anggota.

Dukungan dari keluarga tentu merupakan hal yang wajar. Seorang ayah memiliki hak untuk mendukung anaknya. Tetapi persoalan menjadi berbeda apabila jejaring di luar organisasi mulai disebut sebagai bagian dari proses membangun dukungan terhadap kandidat.

Batas antara dukungan personal dan pengaruh terhadap organisasi harus tetap jelas. Terlebih ketika nama sejumlah kepala daerah ikut disebut dalam narasi konsolidasi. Kepala daerah merupakan pejabat publik dengan tanggung jawab terhadap pemerintahan dan masyarakat.

Karena itu, setiap keterlibatan mereka dalam kontestasi organisasi dunia usaha harus dapat dijelaskan konteksnya agar tidak menimbulkan persepsi mengenai keberpihakan atau konflik kepentingan.

Hal tersebut bukan berarti telah terjadi intervensi. Kesimpulan semacam itu membutuhkan bukti. Justru karena itulah transparansi menjadi penting.

Pihak yang disebut melakukan konsolidasi perlu memiliki ruang untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Demikian pula pihak-pihak yang namanya disebut sebagai bagian dari konsolidasi berhak memberikan klarifikasi mengenai posisi dan keterlibatan mereka.

Ruang publik tidak boleh dipenuhi oleh klaim sepihak. Sebab, kontestasi Kadin seharusnya dikembalikan kepada substansi. Para kandidat harus diberi kesempatan menawarkan gagasan yang konkret mengenai masa depan dunia usaha Gorontalo.

Mulai dari peningkatan investasi, penguatan UMKM, akses pembiayaan, pengembangan industri, hilirisasi komoditas, perluasan pasar, hingga peningkatan daya saing pengusaha lokal.

Itulah ukuran yang seharusnya menjadi pusat perhatian. Bukan siapa orang tua kandidat, bukan siapa tokoh yang berada di belakangnya.

Bukan pula seberapa luas jaringan politik yang dapat disebutkan.

Seorang kandidat boleh saja memiliki keluarga yang berpengaruh. Ia boleh memiliki jaringan sosial dan hubungan yang luas. Tetapi ketika memasuki arena Kadin, legitimasi akhirnya tetap harus bersumber dari anggota dan mekanisme organisasi.

Di sinilah kandidat yang didukung sang tokoh senior tersebut memiliki tanggung jawab politik sekaligus moral untuk menunjukkan bahwa pencalonannya tidak bergantung pada nama besar keluarga.

Jika memiliki kapasitas, tunjukkan kapasitas itu.

Jika memiliki program, tawarkan program tersebut.

Jika memiliki dukungan anggota, biarkan dukungan itu dibuktikan melalui mekanisme musyawarah.

Dengan begitu, kemenangan nantinya tidak akan dipersepsikan sebagai kemenangan seorang tokoh politik yang kembali turun gunung, melainkan kemenangan seorang kandidat yang berhasil memperoleh kepercayaan anggota Kadin.

Sebaliknya, apabila kontestasi lebih banyak diwarnai klaim mengenai dukungan tokoh politik dan konsolidasi dengan pejabat daerah, maka perhatian publik akan bergeser dari gagasan kandidat kepada siapa yang berada di belakangnya.

Ini justru dapat merugikan kandidat itu sendiri.

Sebab organisasi dunia usaha membutuhkan kepemimpinan yang independen dan mampu berkomunikasi dengan seluruh kelompok. Ketua Kadin harus dapat berdiri di tengah kepentingan pengusaha, pemerintah, investor, dan masyarakat tanpa dibebani persepsi sebagai representasi kelompok politik tertentu.

Kadin juga perlu memastikan bahwa seluruh tahapan musyawarah berjalan sesuai ketentuan organisasi. Mekanisme pencalonan, peserta, hak suara, tata tertib, hingga penetapan hasil harus dapat dipertanggungjawabkan.

Sebaliknya, semakin tertutup prosesnya, semakin besar ruang bagi klaim dan spekulasi.

Karena itu, kemunculan kembali sang “Kakek Politik” tidak perlu diposisikan sebagai ancaman. Kehadiran seorang ayah dalam mendukung anak adalah sesuatu yang manusiawi. Yang harus dijaga adalah agar dukungan tersebut tidak menggeser pusat legitimasi dari anggota Kadin kepada kekuatan eksternal.

Kadin harus tetap menjadi rumah dunia usaha. Bukan rumah kekuasaan dan bukan pula arena reproduksi pengaruh politik keluarga.

Jika sang anak akhirnya terpilih, maka ia harus mampu menunjukkan bahwa mandat tersebut diperoleh melalui proses yang sah. Ia juga harus membuktikan bahwa kepemimpinannya mampu menjangkau seluruh pelaku usaha, bukan hanya kelompok yang berada di belakang pencalonannya.

Demikian pula apabila hasil musyawarah tidak sesuai dengan harapan. Semua pihak harus siap menerima keputusan organisasi sepanjang prosesnya berjalan sesuai aturan.

Sebab dalam sebuah organisasi, kemenangan dan kekalahan merupakan bagian dari kontestasi. Yang tidak boleh hilang adalah legitimasi proses.

Pada akhirnya, persoalan Kadin Gorontalo bukan sekadar tentang siapa yang akan menduduki kursi ketua. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kursi tersebut diperoleh dan bagaimana mandat itu nantinya digunakan.

Nama besar boleh menjadi modal sosial. Jaringan boleh menjadi kekuatan, pengalaman politik boleh menjadi bagian dari latar belakang. Tetapi semua itu tidak boleh menggantikan suara anggota.

Kadin harus memilih pemimpin berdasarkan mandat organisasi, bukan berdasarkan bayang-bayang kekuasaan.

Jika ada konsolidasi politik untuk memenangkan kandidat tertentu, transparansi akan menjadi penguji paling sederhana. Jika tidak ada, klarifikasi terbuka juga akan mengakhiri spekulasi.

Pada akhirnya, biarkan proses berbicara.

Biarkan kandidat menawarkan gagasan.

Biarkan anggota memberikan mandat.

Dan biarkan hasil musyawarah menentukan siapa yang layak memimpin Kadin Provinsi Gorontalo.

Sebab seorang ketua Kadin tidak cukup hanya memiliki nama besar di belakangnya.

Ketua terpilih harus memiliki legitimasi di hadapannya. Dan legitimasi itu hanya dapat lahir dari suara anggota serta proses organisasi yang sah, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.