Aparat Gugus Tugas Di Perbatasan Tolinggula Bersama BKO Polres Gorut Berhasil Amankan 25 Liter Miras Cap Tikus

Sdaa
Aparat Gabungan Saat Mengamankan Pelaku Pembawa Miras Cap Tikus
banner 120x600

Rekamfakta.com, Polda Gorontalo – Ditengah Pemerintah dan TNI-POLRI disibukan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona, hal justru dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk memasukan minuman beralkohol di Provinsi Gorontalo.

Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya Personil BKO Polres Gorut bersama aparat gugus tugas Tolinggula yang bertugas di perbatasan pintu masuk Gorontalo-Sulteng, yang menggagalkan 1 galon yang berisikan 25 Liter Miras jenis Cap Tikus yang dimuat di dalam mobil Bus Armada expres berwarna kuning orange dengan tujuan Kota Limboto dengan Nopol DB 7600 A.

4ed9688d 9bd4 4223 939e 890bd622864b
Gabungan personel TNI-POLRI Saat Mengamankan 25 Liter Miras

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonformasi membenarkan bahwa, Sore Kemarin (01/09) sekitar pukul 15.00 Wita, personel perbatasan Gorontalo-Sulteng tepatnya di Kecamatan Tolinggula Kabupaten, Gorontalo Utara berhasil menggagalkan penyeludupan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 25 Liter..

“25 Liter Miras ini berhasil digagalkan berkat pemantauan dan pemeriksaan secara ketat terhadap kenderaan yang dilakukan oleh gabungan personel TNI-POLRI dan Pemerintah,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut, Mantan Kapolres Bone Bolango itu juga menjelaskan, adapun modus dari oknum tersebut menyeludupkan Miras yakni Cap Tikus yakni dengan dimasukan dalam karton Supermie dan disimpan dalam bagasi bus bagian belakang, agar tidak diketahui oleh petugas perbatasan. Namun, karena keuletan personel, Miras Cap Tikus tersebut berhasil digagalkan.

Kemudian untuk saat ini, barang bukti 25 Liter Miras Cap Tikus tersebut sudah diamankan di Polres Gorontalo Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. (0N4L/RF)