Rendi Dikona, S.H.I: Bentuk Interpensi Positif Untuk Pemda Boalemo Agar Kiranya, Seriusi Persoalan Pemekaran Desa

Rendi
Ketua Panitia Pemekaran Desa : Rendi Dikona, S.H.I (Foto: istimewa)
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Harapan besar Pemekaran Dusun Botuliyodu menjadi Desa, sebagai wujud serapan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Idealnya, dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Dalam sebuah keselarasan meningkatkan kemampuan pemerintah desa memperpendek rentang kendali sehingga efektifitas penyelenggaraan pemerintah yang hirarki dan pengelolaan pembangunan dapat terwujud.

Salah satu Putra Dusun Botuliyodu Rendi Dikona, S.H.I saat diwawancarai dirinya berharap salah satu usaha masyarakat ini adalah bentuk Interpensi Positif untuk Pemda Boalemo agar kiranya seriusi persoalan tentang Pemekaran Desa lebih khusus usulan pemekaran dari tahun 2013 silam.

“Jadinya ini proteksi bagi Pemda agar menjadikan program Pemekaran Desa di Kabupaten Boalemo menjadi salah satu alternatif solusi dalam mempercepat proses pembangunan dan memaksimalkan pelayanan di masyarakat yang bermuara pada terwujudnya Good Governance di Kabupaten boalemo.” tutur Rendi Alumni IAIN itu

Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga persoalan Pemekaran Desa dianggap perlu dan penting guna mempercepat Pembangunan di Kabupaten boalemo lebih baik kedepan.

Karena banyak keuntungan yang dapat dirasakan oleh Pemerintah daerah dan masyarakat manakala terjadi Pemekaran desa, karena Pemekaran Desa dapat menambah dana alokasi Umum untuk Kabupaten Boalemo.

“Hal ini berpotensi dalam mempercepat Pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat serta rentan kendali birokrasi yang efisien, terukur dan terarah tentunya menjadi faktor utama dalam program ini.” tegas Rendi 

“Bahkan ada potensi sumber daya alam yang bisa di katakan kaya raya akan hasil alam di dusun tersebut, sebelumnya ini pernah dibahas yang mengahdirkan unsur tata pemerintahan (TAPEM) kabupaten Boalemo Nurdin Djaini (kabag) bersama stafnya, dan masyarakat berasal dari dusun Botuliyodu di ruangan Aula Kantor Camat Mananggu pada hari senin, 16/12/2019.” Lanjut Rendi

Pertemuan yang tak lain adalah membahas rencana pemekaran salah satu dusun yang ada di wilayah kabupaten Boaloemo yakni dusun Botuliyodu, Desa Bendungan.

Kabar pemekaran ini bukanlah hal yang baru di dengar oleh pemerintah namun sejak masa pemerintahan bupati Boalemo Iwan Bokings (almarhum) masyarakat Dusun Botuliyodu ingin berpisah dari desa induknya.

Rendy Dikona, S.H.I sebagai ketua tim 9 pemekaran desa tersebut mengatakan bahwa, hal ini adalah bentuk upaya menidaklanjuti aspirasi masyarakat khususnya Dusun Botuliyodu yang sudah tertidur panjang dari 2013 silam.

Hingga sempat dikabarkan upaya pemekaran saat itu sempat dimorotarium namun setelah tim kami yang beranggotakan sembilan orang itu melakukan croscek, alhamdulillah morotaruim di cabut kembali dan insyaallah pada tahun 2020 mendatang beberapa kabupaten diwilyaah provinsi Gorontalo berpeluang melakukan pemekaran desa termasuk kabupaten Boalemo.

”Kami memiliki studi kasus ada salah satu desa yang lebih kecil dari pada desa bendungan sudah mampu melakukan pemekaran.apalagi dusun kami sangat strategis baik dari jumlah populasi, letak geografis, sumber daya manusia (SDM), serta sumber daya alam (SDA) yang mumpuni.” Pinta Rendi Dikona S.H.I. Arlan/RF