Kapolres Gorontalo Minta Masyarakat Patuhi Maklumat Kapolri

Ade
Kapolres Gorontalo : AKBP Ade Permana
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Menindaklanjuti Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis, tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo, AKBP Ade Permana mengimbau masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Gorontalo untuk mematuhi Maklumat tersebut.

Dalam Maklumat tersebut, masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar, baik di tempat umum atau pun di lingkungan sendiri.

Kegiatan yang dimaksud dapat berupa pertemuan sosial, budaya dan keagamaan. Seperti seminar, lokakarya, sarasehan dan sebagainya. 

Kegiatan lain yang dimaksud yaitu konser musik pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, resepsionis keluarga, olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

“Demi kebaikan dan kepentingan kita semua, saya mengimbau masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Gorontalo, agar mematuhi imbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri ini,” imbau Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana.

Ia pun menegaskan, sesuai Instruksi Kapolri, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat tersebut, maka kami akan melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (red/RF)