Polsek Kwandang Bubarkan Perayaan Pergantian Tahun 2021

2
Polsek Kwandang bubarkan acara perayaan malam pergantian tahun 2021, di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (02/01/2021)
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Polsek Kwandang bubarkan acara perayaan malam pergantian tahun 2021, di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (02/01/2021).

Pembubaran itu terjadi, saat personil Polsek Kwandang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kwandang AKP. Sjarif Senewe, SH., melakukan patroli siaga pengamanan malam pisah sambut tahun baru Masehi 2021.

Saat melintas di ruas jalan sekitar gudang gilingan padi, petugas melihat beberapa orang sedang berkerumun di depan gudang gilingan padi tersebut. Terdenagr dari dalam gudang, suara orang sedang bernyanyi yang diiringi dengan musik elekton.

Kemudian Kapolsek Kwandang segera memerintahkan untuk menghentikan mobil patroli, dan kemudian dirinya langsung memimpin personil untuk mengecek ke dalam gudang tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, Kapolsek Kwandang menemukan di dalam gudang tersebut ada lebih dari 10 orang sedang duduk bermusik elekton, dibarengi dengan mengonsumsi minuman beralkohol,

“Setelah kami masuk ke dalam, ditemukan sekelompok orang sedang melaksanakan acara dengan diringi musik elekton, kami menemukan juga mereka sedang mengonsumsi minuman beralkohol,” jelas Sjarif.

Kemudian Sjarif mengungkapkan, karena sekelompok orang itu tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri, acara yang mereka laksanakan itu terpaksa dibubarkan,

“Dengan terpaksa kami bubarkan acara mereka, karena sesuai dengan himbauan pemerintah, maklumat Kapolri, dan edaran Bupati Gorontalo Utara, tidak diperbolehkan pada malam pergantian tahun, mengadakan acara perayaan pergantian tahun, terlebib dibarengi dengan pesta miras,” pungkasnya. MYP/RF