Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Langkah pemberantasan Narkotika tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan Demand Reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Nasional Narkotika Kota Gorontalo Abd. Haris Pakaya, S.Pd., M.Si saat menggelar Press Realese Akhir Tahun 2020 bersama para Insan Jurnalis di Restoran Mawar Sharon, Selasa kemarin (22/12/2020).
Sepanjang tahun 2020 menurut Haris, hampir seluruh kegiatan dilaksanakan pada masa Pandemi COVID-19, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan upaya pencegahan walaupun dalam kondisi keterbatasan, dan masa Pandemi COVID-19 sama sekali tidak mengurangi semangat dan kerja keras dalam upaya pencegahan Narkoba.
“Dari aspek Demand, BNN Kota Gorontalo melaksanakan langkah-langkah Preventif dalam mencegah pengaruh buruk Narkoba dan menekan bertambahnya angka laju pakai dengan Program pencegahan yang dilaksanakan melalui advokasi “Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba” pada lingkungan masyarakat yang menghasilkan adanya salah satu wilayah Kelurahan yang siap melaksanakan program P4GN, yaitu Kelurahan Huangobotu yang sudah dicanangkan menjadi Pilot Project,” ungkap Haris Pakaya.
Kelurahan Huangobotu ini nantinya akan menjadi percontohan wilayah Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) dengan harapan semua masyarakat Kota Gorontalo akan semakin sadar dan mengetahui betul tentang bahaya yang ditimbulkan oleh Narkoba.
Haris menambahkan bahwa selain kegiatan Advokasi, BNN Kota Gorontalo juga melakukan kegiatan Diseminasi informasi dan program pemberdayaan masyarakat. Diseminasi informasi bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat.
Diseminasi dilakukan oleh beberapa Media, baik Media Cetak, Elektronik dan Online. Semakin banyak masyarakat yang terpapar informasi P4GN tentu akan membantu upaya Demand Reduction, selanjutnya adalah program pemberdayaan masyarakat baik yang menggunakan Anggaran DIPA maupun Non DIPA.
“Program ini diharapkan akan berdampak pada kemandirian masyarakat dari berbagai lingkungan di bidang P4GN,” kata Haris.
Selama periode Januari hingga Desember 2020, BNN Kota Gorontalo selalu melaksanakan kegiatan Advokasi Pembangunan berwawasan Anti Narkoba (DIPA) yang di lingkungan masyarakat sebanyak 30 orang.
“Adapun kegiatan Diseminasi informasi P4GN dilaksanakan secara Virtual dan tatap muka melalui kegiatan sosialisasi / penyuluhan (DIPA) kepada 90 Orang dari Kelompok Masyarakat atau Komunitas LSM dan 353 orang dari lingkungan pendidikan (pelajar). Sedangkan penyuluhan Non DIPA kepada 100 orang dari Unsur Pemerintah dan 50 Orang dari lingkungan pelajar,” sambungnya lagi.
Kegiatan Diseminasi informasi DIPA :
-Melalui Media Cetak Koran dengan jumlah pembaca sebanyak 51.225 Orang.
-Melalui Media Elektronik (Radio) dengan jumlah pendengar sebanyak 6.775 Orang.
-Melalui Media Televisi dengan jumlah penonton sebanyak 4.605 Orang.
– Melalui Media luar ruang dan branding sarana publik (Baliho, Spanduk dan Roll Banner) sebanyak 34 buah.
-Melalui Media Cetak lainnya (sticker one way) sebanyak 12 buah dan Sticker hidup 100% sebanyak 200 buah.
“Semua upaya yang dilakukan oleh BNN Kota Gorontalo diharapkan mendapat dukungan dari Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Kota Gorontalo, demi mewujudkan Kota Gorontalo bersih dari penyalahgunaan Narkoba, Kerana permasalahan Narkoba adalah masalah kita semua dan setiap kita selayaknya merasa bertanggung jawab terhadap masa depan generasi dan anak cucu kita,” tutup Abd. Haris Pakaya, S.Pd., M.Si
(0N4L/RF)