Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Masyarakat Desa Tilote beramai-ramai menggelar aksi Demo dengan mendatangi Kantor Desa Tilote pada Jumat sore kemarin, (26/03/2021) yang dipimpin oleh beberapa Tokoh Masyarakat Tilote dan dikawal oleh Mursid Akuna, SH., selaku Ketua LSM Formak Provinsi Gorontalo, serta diterima langsung oleh Kepala Desa Tilote, Burhanuddin Ismail.
Menurut Mursid Akuna, Maksud dan tujuan masyarakat Desa Tilote menggelar aksi demo tersebut adalah menolak perpanjangan kontrak berdirinya Tower XL yang ada di Desa mereka, karena menurut warga sekitar Tower XL bahwa selama kontrak 15 Tahun dari Tahun 2006 sampai dengan sekarang Tahun 2021 tidak merasakan ada manfaat yang sangat berarti untuk orang-orang yang tinggal disekitar Tower XL tersebut.
“Apalagi masyarakat sekitar Tower XL ini juga mengeluhkan tentang dampak bahayanya radiasi yang ditimbulkan oleh Tower tersebut untuk manusia dan juga barang-barang elektronik mereka yang sering rusak tanpa sebab, ditambah lagi rasa cemas jika ada angin kencang atau gempa bumi yang membuat warga sekitar Tower lari berhamburan keluar rumah untuk menjauh dari lokasi Tower walaupun pada saat tengah malam,” tegas Mursid.

Salah satu Tokoh masyarakat Desa Tilote yang bernama Salim Lahati saat di mintai keterangan oleh awak media ini mengatakan bahwa keberadaan Tower XL ini sangat membahayakan nyawa dan harta benda dari warga sekitar karena posisinya sangat dekat sekali dengan pemukiman rumah warga, bahkan beberapa waktu yang lalu sempat ada material berupa besi panjang dari Tower tersebut yang jatuh diatas rumah warga dan hampir saja menelan korban jiwa, namun respon dari pihak perusahaan sangat lama sekali.
“Saya Salim Lahati atas nama mewakili seluruh masyarakat Desa Tilote sangat menolak perpanjangan kontrak berdirinya Tower XL di Desa Tilote, Dusun II, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, karena pihak Perusahaan dari PT. XL tidak pernah ada niat baik untuk melibatkan kita dalam rapat pembahasan perpanjangan kontrak tersebut dan kami mendengar bahwa pihak perusahaan telah mencairkan dana perpanjangan kontrak kepada pemilik tanah tapi tidak ada pemberitahuan kepada kami masyarakat sekitar Tower,” ungkap Salim Lahati.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Burhanudin Ismail saat menerima massa aksi menyampaikan terimakasih atas kedatangan para warga Tilote di Kantor Desa, walaupun dalam sementara rapat, Burhanudin Ismail menyambut baik aspirasi yang disampaikan secara tertib dan teratur.
“Yang jelas kami dari Pemerintah Desa menerima aduan dari masyarakat, tujuan kami dari pemerintah Desa ini memediasi antara kedua belah pihak, antara pihak yang satu dengan pihak yang lain, minimal kedua belah pihak ini tidak ada yang dirugikan, tapi karena ini Berbicara masalah satu perusahaan, jadi kami dari Pemerintah Desa akan memediasi langsung kepada pihak Kecamatan, supaya pihak Kecamatan akan mengundang pihak-pihak yang terkait, tapi tujuan kami Pemerintah Desa bagaimana masyarakat saya aman,” ujar Burhanudin Ismail.

Kepala Desa Tilote menambahkan bahwa dengan surat pernyataan seperti ini, pihaknya dari Pemerintah Desa siap menindaklanjuti sampai ke Pemerintah Kecamatan, karena di Pemerintah Kecamatan itu ada keterlibatan lintas sektor, jadi akan diundang pihak-pihak tertentu.
“Jadi aspirasi dari masyarakat ini saya akan tampung dan akan pelajari, dan setelah itu saya akan menyurati pihak Pemerintah Kecamatan, supaya pihak-pihak dari masyarakat yang merasa dirugikan, Ini Shaa Allah akan terobati dan kira-kira saya akan tindaklanjuti sampai hari Senin ke Kecamatan, nanti saya akan menunggu surat dari Kecamatan kalau seperti apa,” pungkas Burhanudin Ismail. (0N4L/RF)

























