Dinas Dukcapil Kabupaten Boalemo Beri Hadiah Bagi Pelapor Adanya Pungli

Zasf
pengumuman dari Dinas Dukcapil terkait pungli
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Keberadaan Pungutan Liar (Pungli) sekarang sudah tak asing lagi di dengar, bahkan prakrtek pungli ini sering terjadi di tengah masyarakat secara umum

Berbeda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Boalemo akan memberikan hadiah sebesar 1 juta rupiah bagi pelapor adanya pungli khususnya di Dukcapil Boalemo. Bahkan kata Kadis Dukcapil Teguh Jatmika, (16/3) pengumuman mengenai pemberian hadiah kepada pelapor Pungli itu sudah terpampang jelas melalui baliho dan telah dipasang didepan instansi tersebut.

“ Dengan semakin maraknya kasus pungli ataupun calo di tengah masyarakat, kami dari dinas dukcapil akan memberikan hadiah sebesar 1 juta rupiah bagi siapa saja pelopor adanya pungli khususnya di dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kabupaten Boalemo. Sehingga kami telah membuat beberapa baliho agar supaya masyarakat yang datang bisa melihatnya ” Ucap Teguh

Teguh Jatmika juga mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan untuk menjamin masyarakat bahwa untuk mengurus dokumen administrasi di dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) gratis tanpa ada biaya lain. Sebab adanya edaran dari pusat yang melarang adanya pungli.

“Hal ini tak lain untuk menjamin masyarakat bahwa untuk mengurus dokumen administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) itu gratis tanpa ada tambahan biaya, karena adanya edaran dari pusat yang melarang adanya pungli ” Tukasnya. (RF/Sasmita)