Rekam Fakta, Kabupaten Boalemo– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo (DPRD) menggelar sidang paripurna , pengajuan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang berlangsung diruang sidang DPRD,Jum’at 31/3/2023.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan pengajuan tata kelola Pemerintahan yang bersih,berkualitas,
Efektif, transparansi dan akuntabel.
“Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),bukan sekedar aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian Pemerintahan.Sistem ini meliputi beberapa domain kegiatan Pemerintahan dan Informasi serta layanan.”Ungkapnya.”
Tidak Hanya itu , Hendriwan juga menyampaikan bahwa Revolusi teknologi Informasi dan Komunikasi memberikan peluang bagi Pemerintah untuk melakukan inovasi Pembangunan aparatur Negara melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).”
Kemudian Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si menyerahkan dokumen rencana Peraturan Daerah (Ranperda ) kepada Ketua DPRD Karyawan Eka Putra,S.Sos untuk dibahas di tingkat Fraksi.
Ovhy/RF























