Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dilayangkan kepada Menteri Kesehatan pada tanggal 15 April 2020 dan setelah di lakukan kajian epidemiologi dan aspek lainnya oleh Tim Teknos, Menkes belum bisa menetapkan PSBB di Provinsi Gorontalo.
Ketua LSM Merdeka Imran Nento memberikan pertimbangan bahwa penyebaran Pandemi COVID-19 di wilayah Gorontalo belum menunjukkan penyebaran yang luar biasa dan angka kematian karena virus ini juga belum menunjukkan angka yang signifikan, aktivitas di Provinsi Gorontalo tidak seperti di Kota-Kota besar, misalnya Kota di Jawa, Jakarta dan sekitarnya yang mempunyai industri, Pabrik, Garmen dan lain-lain yang mempekerjakan karyawan dalam jumlah besar.
BERITA POPULER
“Saya menyarankan agar Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak salah dalam menggeser anggaran tahap II tentang percepatan penanggulangan penyebaran Pandemi COVID-19,” tegas Imran Nento.
Sebagaimana di lansir dari laman:
http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilismedia/20200419/0033729/33729/
Keputusan Menteri Kesehatan tentang belum bisanya PSBB diterapkan di Gorontalo bukan hanya di dasarkan pada kajian epidemiologi dan aspek lainnya saja, tapi juga memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Selain Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, penetapan PSBB juga ditetapkan atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi dan aspek lainnya.
Akan tetapi Menkes juga berharap Pemerintah setempat tetap melakukan upaya penanggulangan COVID-19 dengan berpedoman pada Protocol dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang tepat untuk Provinsi Gorontalo adalah pemberlakuan jam malam, seluruh aktivitas warga, pertokoan dan pusat perbelanjaan, warkop dan lain-lain harus di batasi sampai jam 10 malam sudah harus tutup, apalagi tinggal menghitung waktu kita akan memasuki bulan suci ramadhan,” tambah Ketua LSM Merdeka ini.
“Sebaiknya anggaran yang ada, di siapkan penambahan relokasi anggaran ke Rumah Sakit Aloei Saboe sebagai Rumah Sakit Rujukan Pandemi COVID-19, karena untuk saat ini Rumah Sakit Rujukan Aloei Saboe sangat membutuhkan anggaran dan APD, inilah yang kemudian harus di perjuangkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tutup Imran Nento.
(0N4L/RF)