Rekamfakta.com, Kabupaten Bone Bolango – Masih terus bergulir dan sudah lebih dari 10 orang saksi yang diperiksa oleh pihak kejaksaan Bone Bolango dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bergulir kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKM) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) atau yang sebelumnya dikenal dengan PNPM Mandiri di Kecamatan Bulango Selatan sejak tahun 2017 sampai denga 2020.
Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Bone Bolango masih terus mengundang saksi untuk keterangan tambahan agar bisa mengungkap bahwa siapa yang telah melakukan tindakan melawan hukum tersebut.
Seperti yang dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Raden Sudaryono SH., MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Muhammadong SH, bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Bone Bolango melakukan pemeriksaan saksi untuk mendapatkan keterangan guna kepentingan penyidikan.
“Pemeriksaan saksi guna mendengar langsung tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri untuk menemukan fakta hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Muhammadong ketika ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (12/04/2022).
Lebih lanjut Kasi Intel itu menjelaskan, Melalui pemeriksaan tersebut, pihak kejaksaa sudah menemukan Fakta-fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bergulir kegiatan SPKP BLM Eks PNPM Mandiri di Kecamatan Bulango Selatan, dan telah terjadi peristiwa Pidana yang merugikan keuangan Negara serta menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, Camat Bolango selatan hingga 10 orang Kepala Desa di Wilayah itu telah dipanggil, diambil sumpah dan dimintai keterangan oleh pihak Kejari Bone Bolango.
Terakhir, salah satu masyarakat Bulango Selatan yang enggan disebutkan namanya, berharap agar kasus tersebut di prioritaskan karena sudah membuat masyarakat susah.
RF/Neffly