Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menduduki peringkat ke enam nasional tingkat kota dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tidak hanya itu, pemerintahan yang di nahkodai Marten Taha sebagai Walikota dan Ryan F. Kono sebagai Wakil Walikota ini juga mengukir prestasi, dengan berhasil membawa Kota Gorontalo menjadi satu-satunya kota asal pulau Sulawesi yang ada di deretan 10 besar nasional dalam penerapan SPM.
“Alhamdulillah, penerapan SPM tahun 2021 Pemerintah Kota Gorontalo tidak sia-sia. Buktinya, kita sukses menempati posisi enam nasional untuk tingkat kota,” ucap Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Gorontalo, Abdulhafidz, ketika diwawancarai, Ahad (15/5).
Posisi enam nasional berhasil diraih Kota Gorontalo setelah sukses mendapatkan nilai 95,61 persen dibawah Kota Magelang, Samarinda, Tanggerang, Surakarta, dan Semarang.
“Ini kali perdana kita sukses menempati posisi enam nasional. Sehingga, bagi saya ini adalah sebuah prestasi yang prestisius. Ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Gorontalo menerapkan SPM,” ujar Abdulhafidz.
Rachmad/RF