Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan dan Penginputan Pertanggungjawaban Anggaran bagi Badan Adhoc melalui aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 26 hingga 27 Oktober 2024, di Hotel Aston Kota Gorontalo.
Bimtek ini dihadiri, Plh. Sekretaris KPU Kota Gorontalo, Rutniyani Ngabito, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Ratni Mohi dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 se-Kota Gorontalo. Pelaksana harian Ketua KPU Kota Gorontalo, Ramli Ondang Djau, membuka kegiatan tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, Ramli menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan 2 Hari, Sabtu dan Minggu ini bukan ingin mengambil Waktu istrahat bapak ibu, namun dalam tahapan Pilakada, kita tidak mengenal hari libur, Waktu kerja kita sesuai dengan hari kalender termasuk hari sabtu minggu merupakan Waktu efektif.
Ramli menjelaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memastikan tertib administrasi dalam penyusunan pelaporan keuangan untuk badan adhoc.
“Bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan, terutama melalui aplikasi SITAB. Saat ini juga, tengah menjalani pemeriksaan oleh BPK. Diharapkan, pengalaman ini akan membantu kita dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar dan menghindari kesalahan yang sama di masa mendatang,” ujar Ramli.
Dalam Bimtek ini,Ramli menyampaikan harapanya kepada seluruh peserta agar memahami tata cara yang benar dalam menyusun laporan keuangan, sehingga proses pertanggungjawaban anggaran dapat dilakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku serta memanfaatkan Bimtek ini dengan maksimal dan menerapkannya demi tercapainya tertib administrasi.




























