Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Sebagai Wali kota, Marten Taha membantah isu terkait pemberlakuan membawa kartu vaksin atau bukti telah divaksin sebagai syarat dalam penerimaan bantuan sosial (Bansos) di Kota Gorontalo.
“Pemerintah Kota Gorontalo tidak pernah mengeluarkan kebijakan tentang penerima bantuan harus menyertakan kartu vaksin. Apalagi yang belum tervaksin tidak menerima bantuan,” Ucap Marten dengan tegas, Jum’at (04/03/2022).
Dengan tegas dirinya memastikan bantuan sosial (Bansos) merupakan hak daripada masyarakatnya yang segera harus di berikan.
“Saya kata sekali lagi tidak yaa? sebab bantuan itu adalah hak daripada warga, sedangkan vaksin pada sisi lain dalam rangka untuk mengimunisasi masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19,” kata marten.
Marten juga menyampaikan kendala terkait percepatan vaksinasi di Kota Gorontalo, dikarenakan banyak masyarakat yang tidak mau divaksin karena mengaku sehat.
“Banyak masyarakat kami yang tidak mau divaksin karena mengaku sehat, tapi Alhamdulillah kita sudah mencapai 96,65 persen itu adalah capaian angka tertinggi vaksinasi di Gorontalo, demikian dosis 2,” papar Marten.
Terakhir, Marten menghimbau masyarakatnya untuk tidak cepat percaya adanya berita-berita hoaks tentang vaksin yang menyebabkan sakit.
Tim/RF