Menuju New Normal, LP-KPK Bonebolango Bagikan Ratusan Masker Ke Masyarakat Cegah Covid-19

Sfaas
Foto Istimewa
banner 120x600

Rekamfakta.com, Gorontalo Bonebolango – Dalam penerapan new normal yang nantinya akan digelar pemerintah provinsi, tentunya butuh kesiapan yang sangat matang, yang kesemuanya tentu tidak lepas dari diri kita sendiri yang sama-sama membantu pemerintah dalam hal pencegahan virus conona.

Perihal covid 19 memang sudah menjadi polemik bukan hanya tingkatan daerah tetapi menjadi “Patologi” seluruh negara. Begitu pula di Provinsi Gorontalo, sudah ketiga kalinya melaksanakan PSBB sampai ketahapannya. namun, peran serta organisasi tetap dan sangat dibutuhkan oleh banyak orang.

BERITA POPULER

Sehingga, dalam kesempatan ini, Lembaga Pengawasan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Bonebolango, telah mengambil peran untuk membagi-bagikan ratusan Masker ke masyarakat Bonebolango di beberapa titik guna untuk memutuskan rantai virus corona.

Ketua LP-KPK Kabupaten Bone Bolango Fahricard Dewa Y. Diko, S.H salah satu pemuda yang menjadi representasi dari organisasi Masyarakat yang memperhatikan dan juga berkontribusi untuk memutuskan rantai covid-19.

Ia menjelaskan, dengan kegiatan pembagian masker tersebut, berarti sudah berupaya memberikan kontribusi untuk memerangi wabah Covid. “Ini salah satu bentuk perlawanan covid 19 walaupun bentuknya sangat kecil, tetapi semoga bermanfaat yang sangat besar untuk masyarakat” ujar Dewa Diko.

Dewa Menabahkan, dirinya membuat program untuk membagikan masker beserta mensosialisasikan persoalan covid 19 di beberapa titik di bone bolango. “Pembagian masker saya berikan di dua titik, yang pertama di perbatasan taludaa (Bone Bolango) dan juga bolsel, Serta di kecamatan suwawa desa bubeya” tambah Dewa.

Terakhir, dewa berharap kepada pemerintah Provinsi Gorontalo, agar dalam pelaksanaan new normal nantinya, jangan cuma memikirkan perkembangan ekonomi dengan membuka pertokoan dan pusat perbelanjaan lainnya.

Pemerintah juga, harus berani untuk membuka kembali kegiatan keagamaan secara berjamaah di mesjid maupun di tempat-tempat ibadah lainnya.

“Tak hanya diijinkan untuk dibuka, namun juga diberikan bantuan fasilitas berupa tempat cuci tangan, sabun, cairan desinfektan, dan alat pengukur suhu serta masker. Tentunya pelaksanaan salat berjamaah itu harus sesuai dengan protokol kesehatan,” Pungasya (01/RF)