Oknum Kades di Boalemo Ditangkap Karena Diduga Terlibat Narkoba

banner 120x600

Rekamfakta.com, Boalemo – Oknum Kepala Desa (Kades) bersama temannya ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) disalah satu rumah warga yang berada di Dusun Bihe, Desa Hungayonaa, kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Sabtu (07/01/2023).

Penangkapan dilakukan karena Oknum Kades bersama temannya itu diduga menggunakan bahan yang menyandung zat-zat narkoba.

Dilansir dari media faktanews.com, pada penangkapan ditemukan sejumlah bubuk kristal yang diduga sabu dan alat penghisap sabu atau yang biasa disebut bong.

“Yang disita itu macam kristal dan alat hisap. Kalau dari pengakuan itu, ulah serbuk kristal itu ada 3 gram dengan harga 10 juta,” Ungkap Kepala Dusun 5 Bihe, Ramli Abudi.

Menurut keterangan ramli penangkapan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo.

“Yang tangkap itu darin BNN tidak tau dari provinsi atau mana. Pokoknya mereka satu mobil dan langsung ke Dusun V. Mereka sempat tanya sama saya kalau itu warga saya, dan saya jawab iya,”

Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan sejumlah Awak Media masih berupaya meminta klarifikasi dari BNN Provinsi Gorontalo.

Ovhy/RF