Resmi KPU Umumkan Tidak Ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Pilgub 2024 Provinsi Gorontalo

banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menutup penyerahan dukungan minimal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2024.

Hal tersebut diumumkan KPU Provinsi Gorontalo lewat Press release terkait penerimaan dukungan minimal Calon Pasangan Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Senin (13/5/2024).

“Adapun rekapitulasi penyerahan dukungan minimal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang dinyatakan nihil,” tulis KPU Provinsi Gorontalo.

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem tersebut juga disampaikan, pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 8 Mei 2024 sesuai dengan program dan jadwal kegiatan yang berlaku.

“Dengan demikian KPU Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan,” tutup KPU Provinsi Gorontalo.

Dea/RF