Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Pejabat Sementara Kepala Desa (Kades) Tanah Putih, Iskandar Djibu, S.Ag, menegaskan, Dana Bantuan Sosial Tunai Kemensos (BST-Pusat) harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pangan, di masa Pendemi COVID-19.
Hal itu disampaikannya saat menyalurkan BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tanah Putih, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo Selasa kemarin, (13/10/2020).
Penyaluran ini berlangsung di Kantor Desa Tanah Putih, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Aparat Desa, Jajaran Badan Permusyawatan Desa (BPD) serta 79 masyarakat KPM.
Bantuan Sosial Tunai tahap I ini telah tersalurkan kepada 79 KPM, masing-masing 300 ribu/Kk yang di salurkan pada bulan Oktober ini, dan di perkirakan BST nominal 300 ribu sampai pada bulan November dan Desember 2020 mendatang.

Iskandar mengatakan, penerima yang termasuk dalam Bantuan Langsung Pangan Daerah (BLPD), saat ini sudah tidak ada lagi, dan alhamdulillah dalam hal ini Pemerintah Pusat telah mengcover penerima BLPD, sekarang menjadi Penerima BST.
“Saya harap bantuan ini, dapat digunakan untuk kebutuhan pokok ditengah Pandemi Covid-19 saat ini,” pinta Iskandar Djibu, S.Ag, Jabatan Struktural Sekcam kantor Camat Dulupi
Lanjut Iskandar, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mengabaikan himbauan dan Peraturan Pemerintah tentang Pencegahan Covid-19.
“Selalu jalankan Protokol Kesehatan. Mari kita sama-sama berdoa, agar wabah ini segera berakhir, sehingga kita bisa beraktivitas seperti sebelumnya,” harapnya
Arlan/RF























