Kepulauan Aru, Maluku – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 pada tanggal 22 Juli 2022 mendatang, Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru melakukan Bhakti Lingkungan berupa pungut sampah di sepanjang Pantai Batu Kora, Desa Wangel Kecamatan Pulau-pulau Aru, Sabtu (16/07/2022).
Kegiatan yang digagas oleh Panitia HBA (Hari Bhakti Adhyaksa) Ke-62 Kejari Kepulauan Aru dengan tema : “Kalesang Kintal” ini merupakan wujud peduli lingkungan sekaligus sebagai ajang kampanye kepada masyarakat agar tidak buang sampah ke laut.
Aksi peduli lingkungan yang dilaksanakan di Pantai Batu Kora tersebut di sambut baik serta didukung oleh Mahasiswa UNPATTI PSDKU Kepulauan Aru yang sedang melaksanakan KKN di desa Wangel, langsung melakukan aksi dibibir pantai Laut Arafuru.
Di hadiri dan di ikuti Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey SE, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup beserta petugas dilengkapi armada truk pengangkut sampah.
Pemerintah Desa Wangel dan masyarakat juga sangat mendukung kegiatan pungut sampah yang di laksanakan panitia HBA ke-62 Kejari Kepulauan Aru tersebut.
Kejari Kepulauan Aru bersama Wakil Bupati dan Kepala Dinas Kebersihan juga memberikan tong sampah kepada perangkat Desa Wangel sambil berpesan “Jangan Buang Sampah ke Laut”.
Erick/RF


























