Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Indonesia saat ini terus menerus melakukan upaya dan himbauan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona. Imbauan itu yakni menjaga jarak fisik (physical distancing), kerja dari rumah, belajar di rumah, hingga beribadah di rumah terus digaungkan.
Hal itu terkait sifat virus Corona yang menular antar manusia. Penularan bisa terjadi melalui percikan maupun lewat udara atau menyentuh benda yang rentan ditempeli virus tersebut.
Itulah mengapa diharapkan warga menjaga jarak fisik dengan sesamanya untuk meminimalisasi risiko terkena percikan (droplet), atau menyentuh benda yang sebelumnya terkena droplet.
Menibdaklanjuti hal ini, Detasemen Gegana Brimob Polda Gorontalo terus berupaya melakukan penyemprotan di berbagai tempat umum, dan salah satu contoh penyemprotan Desinfektan di Masjid Al Muhajirin Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo guna membunuh virus COVID-19. Ini semua dilakukan untuk memutus mata rantai wabah virus COVID-19 atau virus Corona.
Ini merupakan kegiatan Brimob Gorontalo dalam rangka memerangi dan memutuskan penyebaran mata rantai virus COVID-19 yang sekarang mewabah ke seluruh dunia dan sudah merenggut ribuan nyawa manusia yang terpapar oleh COVID-19 Tersebut.
Beberapa Provinsi di Indonesia juga sudah memasuki masa New Normal termasuk Provinsi Gorontalo maka dari itu budaya hidup sehat serta menaati semua aturan Pemerintah guna terhindar dari virus COVID-19 dan juga memutuskan mata rantai virus COVID-19.
(0N4L/RF)

























