Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, M.Si melantik pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman dan Desa Bongo II Kecamatan Wonosari, bertempat di ruang Vicon Kantor Bupati, selasa 26/4/2022.
Pelantikan tersebut disaksikan sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu, M.Si, camat Paguyaman Irwan Mantu, Sekretaris Dinas PMD dan Sosial, serta Kepala Desa Batu Kramat.
Bupati Boalemo Anas Jusuf menyampakan bahwa Anggota PAW BPD yang baru dilantik segera menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab dalam rangka menjadi mitra Kepala Desa.
“Tentu harapan Pemerintah Daerah kepada bapak dan ibu agar bisa bersinergi dengan anggota BPD lainnya dan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam melaksanakan tugas sebagai mitra kepala desa. Untuk mengemban tugas ini banyak saudara-saudara kerjakan terutama bagaimana membangun desa, memberikan kontribusi bagi desa dan bagaimana memberikan masukan kepada kepala desa, ” Ujar Anas dihadapan PAW BPD
Terakhir Bupati Boalemo itu berharap kepada PAW BPD yang barusan dilantik, sebagai anggota BPD dapat menjadi katalisator sebagai pemersatu didesa masing-masing, membuat masyarakat menjadi nyaman, jangan menimbulkan perselisihan dikalangan masyarakat, dan yang terakhir, BPD menjadi pengayom masyarakat yang ada di desa.
Adv/RF










