Rekam Fakta, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo akan mulai menyalurkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Senin, 2 Juni 2025, menyusul instruksi langsung dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, yang menyebut bahwa proses pencairan sudah disiapkan secara administratif dan teknis.
“Sesuai petunjuk Bapak Wali Kota, pembayaran gaji ke-13 ASN harus dimulai besok,” tegas Nuryanto.
Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ini mencapai Rp21,6 miliar, dan akan disalurkan kepada 4.184 penerima, termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nuryanto juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan dokumen administrasi yang diperlukan, seperti SPP/SPM yang ditandatangani oleh pengguna anggaran, serta daftar penerima gaji ke-13, ke Badan Keuangan.
“Kami minta agar OPD mempercepat pengajuan dokumen agar proses pencairan tidak terhambat,” jelasnya.
Gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya dalam menyambut tahun ajaran baru sekolah dan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang sudah di depan mata.















