Lakukan Verifikasi, Tim Kanwil Kemenkumham Gorontalo Kunjungi LKBH Unisan

Sddfs
Foto Istimewa
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kota gorontalo – Tim dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo mendatangi Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) Unisan Gorontalo. Jumat, (17/09/2021)

Maksud dari kunjungan tersebut ialah untuk memverifikasi kelayakan dari LKBH Unisan Gorontalo agar bisa mendapatkan Akreditasi dan Predikat yang lebih baik.

D0591c2d 482c 4c72 94df 6b9b6f405c75
Direktur LKBH Unisan Saat Menerima Kunjungan Dari Tim Verifikasi Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Kepada media rekamfakta, Kadiv Administrasi Kemenkumham Gorontalo Dwi Harnanto mengatakan, kunjungan ini adalah bagian dari “Good Governance”, ini diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau transparansi.

“ini bagian dari good governance, atau tranparansi, kenapa transparansi, karena dalam memberikan bantuan hukum kita perlu ada keterbukaan dalam verifikasi dulu, pemerintah tidak sembarang memberikan bantuan hukum, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya ialah pengecekan langsung kelapangan seperti sekarang “. Ucap Dwi Harnanto

E4b404c9 01c6 45d1 8a03 64e0719b10ca
Kadiv Administrasi Kemenkumham Gorontalo Dwi Harnanto (kanan) Bersama Plh Kadiv Pelayanan Hukum Dan Ham Bintang napitupulu (kiri)

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa ketika semua persyaratan sudah terpenuhi baru bisa mendapatkan sertifikasi dari pusat.

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari pendaftaran secara online, kemudian kita secara fisik dari aspirasinya, kita juga cek ke lapangan, ketika semuanya sudah terpenuhi baru akan mendapatkan sertifikasi dari pusat”. Sambungnya.

Sementara itu, Direktur LKBH Unisan Gorontalo Rommy Yusuf Hiola SH, MH menuturkan, Kedepan LKBH Unisan Gorontalo akan bisa lebih baik dan profesional lagi dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.

77c0e669 D33b 455f 8e3c 283bff40d64b
Direktur LKBH Unisan Bersama Anggota

“LKBH Unisan Gorontalo harus bisa lebih baik dan profesional dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Terangnya

Terakhir, dirinya mengharapkan tindak lanjut dari verifikasi ini ialah LKBH Unisan Gorontalo bisa mendapatkan Akreditasi dengan Predikat B dari Kantor Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Rachmad/RF