Rekamfakta.com, Bone Bolango – Menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat terkait adanya kerumunan anak muda yang nongkrong dan mengikuti balap liar di lokasi Center Point Bone Bolango dan Lokasi Jalan GORR, Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango menyikapinya dengan melaksanakan Patroli ke lokasi tersebut, Sabtu (25 April 2020).
AKP I Made Parwita SH, SIK selaku Kasat Lantas Polres Bone Bolango SIK mengungkapkan, patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasakan ketidaknyamanan atas tingkah laku anak muda yang nongkrong dan melakukan aksi balap liar di Lokasi Center Point dan jalan GORR Tapa.
BERITA POPULER
Oleh sebab itu, AKP I Made Parwita menghimbau kepada masyarakat terutama pemuda-pemuda yang masih melaksanakan nongkrong atau berkerumun, agar mematuhi himbauan Pemerintah dengan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.
Selain itu, untuk memutus penyebaran virus Corona atau Covid19, diharapkan kepada orang tua agar dapat selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah, mengingat situasi sekarang ini, Pemerintah menganjurkan kepada seluruh masyarakat agar tidak berkeliaran ke luar rumah, karena adanya wabah Virus COVID-19.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, S.I.K dilain tempat juga berharap kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo agar lebih peduli untuk mencegah mewabahnya Virus Corona (COVID-19) itu dengan melakukan pencegahan sejak dini, karena lebih baik mencegah dari pada mengobati. (0N4L/RF)





























