Rekam Fakta, Boalemo – Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM melantik dan mengambil sumpah jabatan penjabat kepala desa Kaaruyan,Penjabat kepala desa Bongo Nol dan PAW Kepala desa Saripi serta presmian anggota Badan Permusyawaratan desa Pengganti antar Waktu (PAW ) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo,bertempat di Dinas Sosial dan PMD,selasa 19/8/2023.
Pelantikan tersebut disaksikan kepala Dinas Sosial dan PMD Mondru Mopangga,camat paguyaman Irwan Mantu dan Camat Managgu Sumantri Karim.
Penjabat Bupati Boalemo menyampaikan bahwa tugas seoarang kepala desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa,melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat,sedangkan tugas BPD adalah melakukan pengawasan pemerintahan di desa,mengelola dan menyalurkan asprasi masyarakat.
Sehingganya kepala desa dan BPD tidak boleh ada permasalahan,semua harus tegak lurus dan harus satu tujuan. karena didesa itu namanya adalah Pemerintahan desa,itu sebagai mitra.
Selain itu,Penjabat Bupati Boalemo menyampaikan bahwa pemerintahan itu, terdiri dari dua yaitu Pemerintah desa dan BPD.oleh karena itu, para BPD harus benar-benar mendukung apa yang menjadi program kepala desa.
Kami berharap,kepada para kepala desa bekerjalah dengan baik dan berikanlah pelayanan kepada masyarakat dengan baik.Sehingga apa yang kita programkan didesa mendapat dukungan dari masyarakat.”Ungkapnya
Kemudian untuk menurunkan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim sangat dibutuhkan peran kepala desa,karena menurunkan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim merupakan program Pemerintah pusat.sehingga itu, di tahun 2024 nanti angka stunting harus di angka 14 porsen.
Saya berharap, kepada kepala desa dan BPD yang baru dilantik agar dapat menjaga amanat dan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.”Pungkasnya.
Ovhy/RF










