Diduga Anak Mantan Bupati Bolmut Adakan Galian Tanah Tidak Berijin

banner 120x600

Rekam Fakta, Bolaang Mongondow utara– Salah satu aktivitas pengambilan material tanah yang ada di Desa Langi Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara diduga belum kantongi ijin resmi.

Aktivitas dari galian tanah tersebut terpantau langsung awak media pada Senin 18-09-2023, dilokasi terlihat satu unit alat berat jeni exkavator dan beberapa kendaraan roda enam jenis Dump Truck yang sedang mengangkut material tanah.

Berdasarkan informasi yang diterimah awak media bahwa alat serta kendaraan yang terpantau beraktivitas dilokasi tersebut diduga kuat milik dari Insial AP anak dari mantan Orang nomor satu di Bolmut.

Tidak juga itu material yang di peroleh dari lokasi, untuk penimbunan paket jalan kelompok tani Dinas Pertanian yang ada di Desa Sonuo.

Terpantau juga kendaraan dump Truck yang bermuatan material tanah tersebut bertulisan PADI diduga milik dari AP.

Menariknya salah satu Masyarakat yang tidak mau di publikasikan namanya ke publik menyampikan kepada awak media.

“Disinyalir hampir proyek di kerjakan oleh AP, dan proyek dari Dana Desa Dikerjakan oleh AP anak dari mantan Orang nomor satu di Bolmut”.

Persoalan tersebut mendapat tangapan langsung dari Ketua Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Hendra Tololiu.

“Seharusnya aktivitas tersebut harus jelas ijinya baru beraktivitas agar tidak berdampak memberikan contoh buat Oknum oknum yang ingin melakukan aktivitas yang sama, aktivitas ini sangat mengangu karena mengunakan akses jalan umum masuk keluar untuk pengangkutanyadan”. Terang Hendra Tololiu.

Dan dari Humas LPKRI Sulut Maikel Pusung memberikan tangapan.

“Mengangu penguna jalan dan dampak membahayakan Masyarakat karena debu bertebaran ini sangat berpotensi penyakit ISPA”.

Aktivitas dari galian tanah tersebut yang ada di Desa Langi Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Provinsi Sulawesi Utara, seharusnya harus di tinjau langsung oleh Aparat Penegak Hukum (APH), agar bisa menjadi contoh tidak adalagi Oknum oknum yang melakukan kegiatan yang sama tanpa ijin resmi.


Saf/RF