Oleh : Rahwandi Botutihe
Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan (APMPK) Gorontalo
Rekam Fakta, Opini – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Kapolri ke Provinsi Gorontalo dalam agenda Pekan Nasional (PENAS) menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan daerah yang selama ini belum mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang memadai.
Di tengah semangat pembangunan nasional, ketahanan pangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi fokus pemerintah, kami ingin mengingatkan bahwa masih ada persoalan serius yang terus menggerogoti rasa keadilan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango, yakni maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga hari ini masih berlangsung dan telah berulang kali menelan korban jiwa.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang peduli terhadap keadilan, keselamatan rakyat, dan tegaknya supremasi hukum, saya menyampaikan selamat datang kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri di Gorontalo. Namun di balik sambutan tersebut, kami juga membawa kegelisahan yang selama ini dirasakan masyarakat terkait lemahnya penanganan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Bagi masyarakat Bone Bolango, persoalan PETI bukan lagi sekadar isu pertambangan ilegal. Persoalan ini telah berkembang menjadi masalah kemanusiaan, keselamatan kerja, kerusakan lingkungan, dan penegakan hukum. Aktivitas PETI yang berlangsung selama bertahun-tahun telah meninggalkan berbagai persoalan serius, mulai dari rusaknya kawasan hutan dan daerah aliran sungai, meningkatnya konflik sosial, hingga jatuhnya korban jiwa akibat minimnya standar keselamatan kerja di lokasi pertambangan ilegal.
Tragedi yang terjadi pada 20 Mei 2026 menjadi bukti nyata dari buruknya kondisi tersebut. Seorang pekerja tambang berinisial KT dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa batu di dalam lubang tambang ilegal di lokasi Tibor 18, Desa Motomboto, Kecamatan Suwawa Timur. Peristiwa tersebut bukanlah kecelakaan biasa yang dapat dianggap selesai begitu saja. Kematian seorang pekerja merupakan peringatan keras bahwa aktivitas PETI telah menciptakan kondisi kerja yang sangat berbahaya dan sewaktu-waktu dapat kembali merenggut nyawa masyarakat.
Atas dasar itu, APMPK Gorontalo mendesak Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan PETI di Bone Bolango serta melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan oleh jajaran Polres Bone Bolango dan Polda Gorontalo.
Kami mempertanyakan mengapa hingga saat ini publik belum melihat adanya langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang selama ini diduga sebagai aktor, pemodal, maupun pengendali aktivitas PETI yang disebut-sebut beroperasi di wilayah tersebut. Masyarakat hanya menyaksikan para pekerja lapangan menjadi korban, sementara pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut belum terlihat tersentuh proses hukum secara terbuka.
APMPK mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara profesional dan transparan setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI, termasuk dugaan keterlibatan AM alias Bos Ipin yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengendalikan aktivitas pada lokasi Tibor 18 serta YG alias Ka Sunu yang disebut-sebut terkait dengan aktivitas pada lokasi Tibor 17. Seluruh dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum yang objektif, berdasarkan alat bukti, pemeriksaan saksi, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi kami, yang terpenting bukanlah membangun opini terhadap seseorang, melainkan memastikan bahwa setiap dugaan yang berkembang di tengah masyarakat diperiksa secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Negara harus hadir untuk memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun bagi pihak-pihak yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar.
Lebih jauh lagi, kami melihat bahwa rentetan kecelakaan kerja dan jatuhnya korban jiwa di kawasan PETI menunjukkan adanya persoalan serius yang belum ditangani secara menyeluruh. Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa tindakan yang tegas, maka wajar apabila muncul persepsi publik bahwa terdapat pembiaran terhadap aktivitas PETI yang selama ini beroperasi secara bebas di wilayah Bone Bolango.
Persepsi tersebut tentu tidak boleh dibiarkan berkembang. Cara terbaik untuk menjawab keraguan publik adalah melalui tindakan nyata. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pekerja lapangan dengan pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali atau pemodal kegiatan tersebut.
Selain penegakan hukum, kami juga mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait untuk segera menutup serta memasang garis polisi pada seluruh lubang tambang yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Negara tidak boleh menunggu jatuhnya korban berikutnya sebelum bertindak. Setiap lubang tambang yang berpotensi menimbulkan kecelakaan wajib diamankan dan ditertibkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepada Presiden Prabowo Subianto, kami berharap kunjungan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial semata. Kami berharap Presiden dapat mendengar langsung suara masyarakat Bone Bolango yang selama ini hidup di tengah berbagai dampak aktivitas pertambangan ilegal. Persoalan PETI bukan hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan rakyat, kelestarian lingkungan, dan wibawa negara dalam menegakkan aturan.
Masyarakat Bone Bolango tidak membutuhkan janji-janji baru. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata. Mereka membutuhkan kepastian bahwa hukum benar-benar hadir untuk melindungi rakyat, bukan sekadar menjadi simbol yang kehilangan daya ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu.
Hari ini, di saat Gorontalo menyambut kedatangan Presiden dan Kapolri, kami juga ingin menyampaikan bahwa masih ada keluarga yang kehilangan ayah, anak, saudara, dan tulang punggung keluarga akibat aktivitas tambang ilegal. Masih ada masyarakat yang menunggu keadilan. Masih ada pertanyaan yang belum terjawab tentang siapa yang harus bertanggung jawab atas berbagai tragedi yang terjadi.
Karena itu, kami menyerukan agar seluruh dugaan pelanggaran hukum terkait PETI di Bone Bolango diusut secara transparan, seluruh lokasi tambang berbahaya segera ditutup, dan keselamatan masyarakat ditempatkan di atas segala kepentingan lainnya.
Selamat datang Presiden Prabowo dan Kapolri di Gorontalo.
Lihatlah lebih dekat suara rakyat Bone Bolango. Dengarkan kegelisahan mereka. Jawablah dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji.
Rahwandi Botutihe
Koordinator
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan (APMPK) Gorontalo
“APH Jangan Jadi Tameng Aktor PETI”
“Masyarakat Penambang Bukan Tumbal Aktor PETI”





















