Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Setelah kemarin menggagalkan 500 Liter Miras Cap Tikus, kembali Tim Gabungan TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang bertugas di Pos Perbatasan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara dengan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus.
Upaya penyelundupan Cap Tikus itu, pertama kali terbongkar saat personel gabungan sedang melaksanakan pengamanan perbatasan dengan memeriksa seluruh kenderaan yang melintas di Pos Check Point Atinggola dan mencurigai salah satu mobil pick up yang mengangkut sayuran dan mencium bau minuman keras.
BERITA POPULER
Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan Minuman Keras jenis Cap Tikus sebanyak 1.000 Liter, setelah dilakukan pendalaman minuman keras tersebut hendak di selundupkan ke wilayah Gorontalo dari wilayah Sulawesi Utara.
Tidak selang beberapa lama, kembali lagi ditemukan Minuman Keras jenis Cap Tikus sebanyak 2.000 Liter dengan modus yang sama yaitu dimuat di mobil sayuran, awalnya mobil tersebut hendak melewati perbatasan namun karena petugas kembali mencium bau minuman keras dan dilakukan pemeriksaan ternyata mobil tersebut mengangkut Minuman Keras jenis Cap Tikus.
Dari kejadian tersebut petugas pengamanan perbatasan mengamankan sebanyak total 3.000 liter Minuman Keras jenis Cap Tikus.
Brigpol Rinto Sunge mengatakan bahwa “Pada saat kami melakukan pengamanan perbatasan kami mencurigai akan mobil pengangkut sayuran dan mencium bau miras setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 1.000 liter dan tidak berselang lama kami menemukan kembali dengan motif yang sama mengangkut miras di mobil sayuran sebanyak 2.000 liter. Kemudian kami amankan supir beserta barang buktinya,” ungkapnya. (0N4L/RF)





























