Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Terkait dengan 2 Anggota DPRD Boalemo Lahmudin Hambali, Wahyudin Moridu dan 1 ASN Roni Taningo yang sempat menjadi perbincangan serius masyarakat baik didunia nyata dan dunia maya, kini selesai menjalani masa Rehabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Jakarta Pusat.
Mereka terjaring razia Narkoba disalah satu hotel di Jakarta pusat oleh Polres Metro Jakarta beberapa bulan kemarin.
Sesuai informasi yang diterima, ketiga pejabat tersebut direhab karena hasilnya positif pengguna. Namun, tidak ditemukannya barang bukti.
Lahmudin, Wahyu dan Roni pun tak sampai 3 bulan menjalani rehabilitasi, mereka dipulangkan karena berkalakuan baik selama masa rehab.
kepulangan 3 orang pejabat itu, tetap menjadi momok pembicaraan banyak orang, tapi, bagi kedua aleg tersebut, sudah siap menerima cemohan dan kritikan dari masyarakat, khususnya boalemo.
Maka dengan kesadaran diri sebagai publik figur dan kesalahan yang mereka perbuat adalah hal yang sangat “keji”, Setelah sampai ke kampung halaman, 2 aleg tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kesalahan yang mereka lakukan.
Dimulai dari Lahmudin Hambali yang telah menyampaikan permohonan maafnya lewat lisan yang direkamnya langsung dan dikirim ke Redaksi DM1.co.id pada sabtu kemarin lewat WhatsApp.
“Assalamu‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, kepada semua masyarakat Kabupaten Boalemo, dan umumnya masyarakat Provinsi Gorontalo. Saya Lahmudin Hambali pada saat ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kami pada beberapa waktu lalu, terutama di kasus Narkoba,”
“Kami sampaikan, bahwa kami telah menjalani Rehabilitasi. Rehabilitasi ada 3 tingkatan, yaitu 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan,” ucap Lahmudin.
“Kami karena kategorinya masih ringan, maka kami menjalani rehabilitasi 3 bulan. Namun sebelum 3 bulan kami sudah dipulangkan karena berkelakuan baik selama menjalani rehabilitasi. Dan kami direhab di Rumah Sakit Bhayangkara Polri,”
“Saat ini kami masih dalam pengawasan dan wajib lapor. Setiap dua minggu kami akan melaporkan di Rumah Sakit Bhayangkara, bahwa kami melakukan kegiatan-kegiatan yang positif. Dan kemungkinan juga akan dilakukan tes urine. Dan sekarang, kami dalam pengawasan semua pihak-pihak yang berwenang,” lanjut Lahmudin.
“Kejadian ini terus terang tidak ada mengaitkan orang-orang lain, atau pihak-pihak lain. Ini kejadian benar-benar terjadi pada diri kami sendiri, dan kami yang melakukannya, kami yang berbuat, oleh karena itu kami yang bersalah. Karena kesalahan itu, melalui kesempatan ini kami mohon maaf kepada semua elemen masyarakat,” tutur Lahmudin.
“Kami tentu harus siap menerima cemohan, menerima kritikan, menerima apapun dari masyarakat yang terkait dengan perlakuan yang buruk yang tidak harusnya dilakukan oleh kami sendiri, apalagi kami sebagai pejabat publik,” ujarnya
“Untuk itu sekali lagi, apabila ada pintu maaf dari semua masyarakat, kami mohon dimaafkan. Dan sekali lagi, kesalahan ini benar-benar datangnya dari kami sendiri. Oleh karena itu kami siap menerima sanksi sosial dari seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Boalemo, maupun di Provinsi Gorontalo,” ucap Lahmudin
“InsyaAllah, kejadian ini menjadi pelajaran terbesar buat kami dan tidak akan terulang lagi untuk mencederai hati masyarakat yang mempercayai kami sebagai pejabat publik. Terima kasih, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” pungkas Lahmudin.
Demikian Pula Wahyu Moridu menyampaikan permohonan maafnya lewat tulisan singkat yang dikirimkan ke redaksi Rekam Fakta. (7/6/20) kemarin
“Assalamualaikum Wr. Wb. pada dasarnya sebagai manusia biasa saya Wahyu Moridu secara pribadi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada rakyat Boalemo atas persoalan yang menimpa saya beberapa waktu lalu, hal ini murni kehilafan saya, olehnya saya berharap semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi saya dan bisa memotifasi saya untuk lebih baik lagi kedepan” ucap Wahyu. (RF01)























