Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menyebut Pansus Aset pemerintah daerah sudah sangat penting untuk segera dibentuk.
Hal tersebut disampaikan Adhan Dambea dalam rapat internal yang dihadiri oleh sejumlah anggota komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (16/04/2024).
“Rapat kali ini membahas terkait dengan masalah LKPJ Gubernur. Jadi sudah ada beberapa rekomendasi, termasuk juga rekomendasi untuk segera membentuk Pansus Aset,” kata Adhan.
Dirinya mengungkapkan, pembentukan Pansus Aset ini hanya diberikan waktu kurang lebih tiga minggu. Hal tersebut, kata Adhan, mengingat adanya sejumlah aset yang dinilainya kurang baik dalam pengelolaannya.
“Contohnya seperti bandara yang kita ketahui bersama bahwa Bandara ini adalah fasilitas umum, tetapi di dalam Kawasan Bandara ini ada sekitar 7.448 meter milik orang, dan ini sudah ada keputusan mahkamah agung,” ungkapnya.
“Keputusannya sudah inkrah, tapi saat ini bahkan sudah tiga kali ketemu dengan perhubungan semuanya mengambang tidak ada sikap Pemerintah dalam menyikapi masalah Bandara ini,” imbuhnya.
Selain bandara Jalaludin Gorontalo, Adhan Dambea juga menyebut beberapa aset lainnya, termasuk pekuburun umum.
“Buka hanya bandara, ada juga pekuburun umum yang tidak bisa segera diselesaikan. Ini Penjabat Gubernur tidak mampu menyelesaikannya,” kata Adhan.
Mengingat pentingnya persoalan ini, mantan Walikota Gorontalo itu mendesak pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera membentuk Pansus Aset.
“Saya melihat aset ini kacau balau pengelolaannya, ini tidak tertata dengan bagus aset yang ada di Provinsi Gorontalo ini, jadi siapapun yang menggugat, kalah kita,” tandasnya.
Agung/RF















