Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Bupati Kabupaten Boalemo H. Darwis Moridu, belum lama ini angkat bicara terkait sidang perkara penganiayaan 10 tahun silam yang melibatkan dirinya.
Panglima petani Boalemo itu mengaku, siap menjalani mekanisme persidangan sesuai ketentuan, dan akan menerima apapun yang menjadi keputusan hakim nanti.
“Insya Allah saya siap menjalaninya, apapun keputusan hakim, saya terima. Hal ini juga tentu demi kepastian hukum,” kata Darwis. Jum’at, (11/09/2020).
Dirinya menjelaskan, sebenarnya dugaan perkara tersebut, sudah lama dan sebelum ia dipilih rakyat menjadi Bupati Boalemo. Hanya saja, ada pihak-pihak tertentu, entah apa motifnya mengubek-ngubeknya kembali.
Namun begitu, orang nomor 1 di Bumi Damai Bertasbih yang akrab disapa Haji Darem itu, mengaku tetap bersedia menjalani persidangan yang akan dimulai beberapa hari lagi.
“Ikutilah prosedur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, semoga ini ada hikmahnya juga buat saya. Dan saya katakan, yang paling penting bagi saya itu, adalah kepastian hukum itu sendiri.” tandasnya
Terahkhir, Darwis berharap kepada masyarakat Kabupaten Boalemo, agar tetap aman dan tidak panik dengan isu-isu yang berkembang sekarang ini. RF/NF