RekamFakta.com, Boalemo – Malam ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo penerimaan perbaikan dokumen syarat dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo pada Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Boalemo Meks Lagibu, A.Md mengatakan, berdasarkan surat dinas KPU RI, surat nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024, hari ini di tanggal 7 Juni 2024 masuk hari terakhir penyerahan dokumen ke satu dokumen syarat dukungan Bakal Calon Bupati Boalemo untuk jalur Perseorangan.
“Hari terakhir Penyerahan dokumen untuk Bakal Calon Bupati Boalemo jalur Perseorangan yang sebelumnya berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat).”
Meks Lagibu menjelaskan, informasi diterima dari pihak LO Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo jalur perseorangan sudah mengkonfirmasi bahwa ke dua pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati akan datang menyerahkan berkas dokumen syarat dukungan hasil perbaikan kepada KPU.
“Rencana malam ini diserahkan. Adapun batas waktu akhir penyerahan berkas ditutup pada pukul 23.59 WITA,” katanya.
Perbaikan dokumen syarat dukungan oleh pasangan Kedua Paslon sudah masuk dalam Silon KPU. Dengan jadwal perbaikan ke satu dokumen syarat dukungan itu dari tanggal 3-7 Juni 2024.
“Setelah ini kita akan lakukan verifikasi administrasi kembali di tanggal 8-18 Juni,” katanya.
Pada malam ini, Bakal Calon Perseorangan yang menyerahkan berkas perbaikan satu pasangan Bakal Calon Bupati yakni Burhan-Pepen dan pasangan Wahyudin – Riko.
Meks menambahkan, ketika masing-masing Bapaslon memenuhi syarat dukungan sesuai ketentuan, maka mereka bisa melanjutkan ketahapan selanjutnya.
“Kalau misalnya dia mencukupi dengan ketentuan 10.840 untuk masing-masing Bapaslon, maka mereka bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” Pungkasnya.
RF02















